Berita

Gasak Kalung Emas hingga Lukai Korban, Pria Garut Ditangkap Polisi

×

Gasak Kalung Emas hingga Lukai Korban, Pria Garut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku perampasan kalung emas di Kadungora, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Aksi pencurian dengan kekerasan kembali bikin resah warga Garut. Seorang pria berinisial BR (39) nekat merampas kalung emas dari leher seorang ibu rumah tangga berusia 65 tahun hingga menyebabkan luka. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) pagi sekitar pukul 10.40 WIB di rumah korban, Jubaedah, di Kampung Lembur Kaler, Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora.

“Pelaku masuk ke rumah korban lalu langsung merampas kalung emas seberat 8,90 gram yang dipakai korban. Korban mengalami luka lecet di bagian leher, sementara pelaku melarikan diri dengan sepeda motor Honda Genio hitam,” ujar Alit, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:   Korban Tewas Gempa Cianjur, Ridwan Kamil: 162 Orang, Mayoritas Anak-anak

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,95 juta. Dari hasil pemeriksaan, BR mengaku telah menjual kalung emas itu di Rancaekek, Bandung, seharga Rp8 juta. Uang hasil penjualan sebagian sudah dipakai, sementara sisanya Rp2,2 juta turut diamankan sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, sehari sebelumnya, Jumat (12/9), pelaku juga diduga melakukan aksi serupa di Kampung Singkur, Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong. Korbannya adalah seorang anak perempuan yang juga kehilangan kalung emas akibat dirampas paksa.

Baca Juga:   Ancam Istri Menggunakan Senjata Api, Seorang Pria di Garut Dibekuk Polisi

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan adanya TKP lain. Kasus ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Alit.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 unit sepeda motor Honda Genio hitam (kendaraan saat beraksi), 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion beserta STNK, 1 unit ponsel Oppo rose gold, uang tunai Rp2,2 juta, dan 1 buah tas selempang hitam.

Baca Juga:   Pensiunan Guru di Garut Syok Saat Sepeda Motor Raib di Halaman Rumah, Dua Pelaku Cilik Ditangkap Polisi

Dengan tertangkapnya BR, polisi berharap warga Garut bisa merasa lebih aman. Namun, masyarakat juga diimbau tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan yang bisa terjadi kapan saja. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *