Jawa Barat

Rp199 Miliar Bansos di Jabar Lari ke Judi Online, Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Bertindak

×

Rp199 Miliar Bansos di Jabar Lari ke Judi Online, Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Bertindak

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan.

GOSIPGARUT.ID — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mengaku miris melihat temuan ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di provinsinya justru menggunakan uang tersebut untuk judi online (judol).

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Sosial, tercatat 49.431 penerima bansos di Jabar terindikasi mengalirkan uang bantuan ke situs judol, dengan nilai transaksi mencapai Rp199 miliar.

“Ketika diberi bantuan, ternyata dipergunakan untuk judol. Ini jelas penyelewengan. Harus ditindaklanjuti, bahkan kalau perlu hentikan saja bantuannya. Masih banyak orang yang benar-benar membutuhkan,” kata Iwan, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Baca Juga:   Dedi Mulyadi Tokoh Paling Populer di Jawa Barat, Posisi Kedua Ditempati Ridwan Kamil

Iwan mendesak pemerintah agar tegas menyalurkan bansos hanya kepada warga yang layak. “Kalau terbukti dipakai untuk judol, berhentikan bantuannya. Pemerintah harus berani,” ujarnya.

Ketua DPW PKS Jabar Haru Suandharu senada. Ia menilai Pemprov perlu bergerak cepat menuntaskan persoalan ini. “Memimpin Jawa Barat itu bukan seperti memimpin pertunjukan, tapi harus ada orkestrasi semua pihak—DPRD, birokrasi, gubernur, dan wakil gubernur—agar masalah ini diusut dan tidak terulang,” kata Haru.

Baca Juga:   Pemprov Jabar Buka Penerimaan 4.571 Formasi CASN Tahun 2022, Ini Syarat-syaratnya

Haru juga menegaskan agar puluhan ribu penerima bansos yang terindikasi bermain judol tidak lagi mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun. “Bansos untuk kerawanan sosial, bukan untuk hal yang tidak baik,” ujarnya. (IK)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *