Penerima bansos di Jabar terindikasi terlibat judi online akan dicoret. Pemerintah tegaskan dana bantuan bukan untuk “tebar chip”, tapi untuk angkat kemiskinan.
GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersikap tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang ketahuan bermain judi online (judol). Kepala Dinas Sosial Jabar, Noneng Komara Nengsih, menegaskan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi berjudi akan langsung dicoret dari daftar penerima.
“KPM yang terindikasi judi online akan kami ganti dengan penerima baru yang lebih layak,” ujar Noneng, Kamis, 7 Agustus 2025.
Langkah ini diambil menyusul laporan dari Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah tertinggi penerima bansos yang terlibat dalam transaksi judi online selama semester pertama 2025.
Rp199 Miliar terbakar di meja judi digital
Data mencengangkan diungkap langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Ia menyebut terdapat 49.431 penerima bansos di Jabar yang bermain judol, dengan total transaksi mencapai Rp199 miliar.
“Ini bukan angka kecil. Ini bentuk penyimpangan serius dari program bansos yang semestinya digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk judi,” tegas Saifullah Yusuf dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Ketua PPATK di Jakarta.
Tak hanya di Jabar, temuan serupa juga muncul di provinsi lain. Di Jawa Tengah, 18.363 penerima bansos diketahui bermain judol dengan nilai transaksi Rp83 miliar. Disusul Jawa Timur (9.771 orang, Rp53 miliar), DKI Jakarta (7.717 orang, Rp36 miliar), Banten (5.317 orang, Rp25 miliar), dan Lampung (5.039 orang, Rp18 miliar).
Kabupaten Bogor puncaki daftar hitam
Secara geografis, Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah pemain judol dari penerima bansos terbanyak: 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar. Menyusul kemudian Kota Surabaya (1.816 orang, Rp9 miliar) dan Jakarta Pusat (1.754 orang, Rp9 miliar).
PPATK mencatat total penerima bansos yang terindikasi terlibat judol secara nasional mencapai 132.557 orang, dengan total transaksi mencapai Rp542,5 miliar.
Dalam laporan PPATK, transaksi paling banyak dilakukan melalui dompet digital DANA dengan 303.124 transaksi. Disusul BCA (52.727), BRI (12.993), BNI (4.320), dan Bank Mandiri (2.788).
“Ini menunjukkan adanya pola penyimpangan yang perlu segera dihentikan. Dana bansos harus tepat sasaran, bukan jadi modal ‘buy chip’,” kata Mensos Saifullah Yusuf yang didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo.
Kementerian Sosial kini tengah melakukan verifikasi dan pemadanan data ulang terhadap penerima manfaat bansos, terutama dalam program PKH dan bantuan sembako. Langkah ini ditempuh agar penyaluran bansos benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.
“Ada sekitar 375 ribu penerima yang masih menerima bansos di triwulan pertama dan kedua. Tapi dengan temuan ini, kita akan evaluasi ketat sebelum menyalurkan triwulan ketiga,” tegas Saifullah. ***

.png)











