GOSIPGARUT.ID — Pembangunan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut yang seharusnya selesai awal tahun ini, mangkrak. Bupati Rudy Gunawan, mengaku kesal dengan pekerjaan tersebut.
“Ya, tidak tuntas oleh pemborongnya. Anggarannya masih ada,” kata Rudy, Selasa (10/3/2020).
Ia menuturkan, anggaran yang disediakan Pemkab Garut untuk gedung baru Dispora itu sebesar Rp3 miliar lebih. Saat ini, anggaran yang masih tersedia dari sisa proyek yang belum dibayarkan sekitar Rp1,5 miliar.
“Anggaran perubahan masuk KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) dilelang ulang dikerjakan tiga bulan lah,” ujar Rudy.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, kata bupati, perusahaan yang mengerjakan proyek itu otomatis dikenakan sanksi. Pihaknya memasukkan perusahaan itu ke daftar hitam.
“Kena blacklist dan tidak akan dipakai lagi. Sudah banyak pemborong nakal seperti ini. Saya sudah minta untuk cari perusahaan yang profesional,” ucapnya. (Trbn)



.png)











