GOSIPGARUT.ID — Seorang pencuri uang dan sejumlah barang berharga di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, yang tengah dalam pengejaran pihak kepolisian akhirnya berhasil diringkus gegera handphone (HP) yang digunakannya terjatuh dan ditemukan polisi.
Pelaku berinisial SS (25), seorang buruh harian lepas asal Desa Sirnagalih, Kecamatan Pameungpeuk, itu diringkus di rumahnya setelah menggunakan uang hasil curiannya untuk berfoya-foya di Pantai Sayangheulang, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
“Pelaku menghabiskan sebagian uang hasil curiannya senilai Rp6.200.000 untuk hiburan, makan, minum, dan memberli HP,” jelas Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono, Minggu (9/3/2025).
Ia memaprkan, aksi pencurian yang dilakukan SS berlangsung di Kampung Medong, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Aksi pencurian dilakukan SS saat korban, Dudi Lukman (50), bersama istrinya sedang melaksanakan sholat tarawih di masjid setempat. Selain berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp6.200.000, pelaku pun berhasil menyikat beberapa barang berharga seperti dua unit HP, sepasang sandal, sebuah tas kecil, dan sebuah dompet kulit.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tiang menuju lantai dua, lalu masuk melalui pintu yang tidak terkunci,” terang Bangbang.
Setelah itu, lanjut dia, pelaku turun ke lantai satu, membuka lemari, dan mengambil dompet yang berisi uang. Pelaku kemudian kabur melalui jendela depan rumah dan melarikan diri, membawa uang hasil pencurian tersebut.
Bangbang menerangkan, setelah melakukan pencurian, pelaku menggunakan uang hasil curian untuk berfoya-foya di Pantai Sayangheulang, dengan menghabiskan sebagian uang tersebut untuk hiburan, makan, minum, dan memberli HP.
Namun sialnya, dalam melakukan aksinya itu, HP pelaku jatuh sehingga dari petunjuk HP tersebut petugas berhasil menemukan pelaku.
“Alhamdulillah tidak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bangbang.
Menurut dia, pihaknya telah mengamankan barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp1.600.000 yang ditemukan bersama pelaku, dua unit handphone merk Oppo, sandal, tas kecil, dan dompet kulit yang di gunakan dalam aksi pencurian tersebut. ***



.png)











