Berita

Kejanggalan Proyek SD Rp1,2 Miliar di Cisewu Garut: Material Numpuk di Rumah Kasek, Kecamatan Tak Tahu

×

Kejanggalan Proyek SD Rp1,2 Miliar di Cisewu Garut: Material Numpuk di Rumah Kasek, Kecamatan Tak Tahu

Sebarkan artikel ini
Pintu gerbang SDN 2 Karangsewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Pelaksanaan program revitalisasi SDN 2 Karangsewu di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, memantik kontroversi. Proyek bernilai Rp1,2 miliar dari APBN 2026 ini dipertanyakan setelah puluhan batang baja ringan dan material bangunan ditemukan tersimpan di rumah pribadi kepala sekolah, sementara pihak kecamatan tak pernah menerima pemberitahuan resmi kegiatan.

​Temuan material berupa semen, besi, hingga 67 batang reng baja ringan di kediaman Kepala SDN 2 Karangsewu, Ahmad Hidayah, memicu spekulasi karena lokasinya terpisah jauh dari area sekolah. Penjelasan Ahmad pun berubah-ubah: semula berdalih mengamankan barang dari risiko pencurian, belakangan ia menyebut sebagian material milik pribadi dan sisanya sekadar sisa proyek.

​”Ya, itu barang sisa, diamankan di rumah saya, dan hari ini sudah dikembalikan sebanyak 18 besi dan 67 reng baja ringan,” kata Ahmad saat dikonfirmasi GOSIPGARUT.ID via pesan singkat, Sabtu, 7 November 2026.

Baca Juga:   BLTDD Cisewu Kembali Dibagikan, Kini untuk Bulan Mei dan Juni

​Persoalan tak berhenti pada urusan material. Prosedur administrasi dan pengawasan proyek juga terkesan menabrak aturan formal. Pelaksana Tugas Sekretaris Kecamatan Cisewu, Yudi Apandi, mengonfirmasi pihaknya sama sekali tidak pernah diajak berkoordinasi secara bersurat.

​”Sejauh ini memang belum ada surat pemberitahuan kegiatan revitalisasi dari pihak P2SP,” ujar Yudi kepada wartawan yang menanyakan ihwal koordinasi pihak SDN 2 Karangsewu dengan pihak Kecamatan Cisewu seputar pelaksanaan program revitalisasi.

Baca Juga:   Dishub Garut Ganti Buku Uji KIR Manual dengan Kartu Pintar BLUE

​Nada serupa diungkapkan Ketua PGRI Kecamatan Cisewu, Agus Rajab. Menurutnya, tak ada secarik surat pun yang masuk ke organisasi profesi guru terkait proyek jumbo bernilai Rp 1.200.415.904 tersebut. Tanpa dokumen resmi, mekanisme kontrol publik atas penggunaan uang negara di tingkat lokal menjadi kabur.

​Ahmad Hidayah bergeming. Ia mengklaim koordinasi lapangan tetap berjalan lewat kunjungan informal Camat Cisewu Ade Poniman, Babinsa, hingga Kapolsek ke lokasi. Mengenai teknis pengerjaan—yang mencakup renovasi enam kelas, ruang guru, toilet, pemagaran, paving block, hingga meubeler—Ahmad menegaskan seluruh kewenangan berada di tangan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

​”P2SP bebas menentukan supplier dengan memperhatikan kualitas dan harga,” kata Ahmad, dilansir dari pemberitaan media online. Ia mengklaim proyek sudah lolos lima kali supervisi fasilitator Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta menyatakan siap jika sewaktu-waktu diperiksa Inspektorat maupun BPK.

Baca Juga:   Bulog Jabar Alokasikan 2000 Ton Beras Untuk Stabilkan Harga

​Namun bagi publik dan pemerhati pendidikan di Cisewu, pengembalian barang dan klaim lisan tidak otomatis menghapus keraguan. Pembuktian dokumen pengadaan, catatan penerimaan material, dan pencocokan RAB di lapangan menjadi harga mati guna memastikan dana pendidikan Rp1,2 miliar tak menguap di tengah jalan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *