GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor (Polres) Garut akan menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025, yang akan berlangsung hingga 2 pekan ke depan atau tepatnya dari tanggal 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025. Sebanyak 130 personel polisi akan diterjunkan pada kegiatan tersebut.
Kepala Polres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan untuk tingkat Jawa Barat jumlah personel yang akan diterjunkan pada Operasi Keselamatan Lodaya 2025 sebanyak 2.520, meliputi 520 personel dari Satgas Polda Jabar dan 2.000 personel dari Satgas Polres yang ada di wilayah hukum Polda Jabar.
“Untuk di lingkungan Polres Garut sendiri personel yang disiapkan sebanyak 130 orang,” kata Fajar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Markas Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (10/2/2025).
Ia menerangkan tujuan operasi ini adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas.
“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat, maupun pasca operasi keselamatan lodaya 2025, dengan jenis operasi Harkamtibmas di bidang lantas yang mengedepankan kegiatan preemtif preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas,” ujar Fajar.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan, untuk cipta kondisi pihaknya akan melaksanakan kegiatan selama 14 hari dengan menitikberatkan kepada kegiatan-kegiatan preemtif, preventif, dan penegakkan hukum berupa penindakan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE) maupun teguran.
“Hal ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Garut khususnya,” jelasnya.
Adapun beberapa sasaran dalam operasi ini, lanjut Iptu Aang, mulai dari kendaraan over dimensi dan overload (Odol), klakson tidak standar atau klakson telolet, hingga penindakan terhadap travel-travel gelap.
“Terkait dengan travel gelap, ini kendaraan yang tidak ada izin tentunya dari pemerintah. Kita bisa lihat dari plat nomornya saja, teman-teman ini akan mudah, kalau itu bukan nomor plat kuning ya itu kemungkinan besar tidak ada izin dari pemerintah. Nah kalau travel-travel yang sama-sama kita ketahui beredar sesuai dengan izin itu platnya plat kuning,” katanya. (MAZ)



.png)























