GOSIPGARUT.ID — Penyerapan kegiatan padat karya di Kabupaten Garut selama tahun 2018 mencapai 7.830 tenaga kerja (naker). Ini lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2017) yang penyerapannya hanya 5.040 naker.
“Artinya ada peningkatan sebesar 1.790 tenaga kerja,” kata Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Arief Rachman, kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
Ia mengemukakan, keseluruhan naker yang terserap kegiatan Padat Karya selama tahun 2018 mencapai 23.633 orang. Terdiri dari 15.127 laki-laki, dan 8.506 perempuan. Mereka terdiri 4.192 naker di antaranya terserap di sekitar 27 perusahaan dalam negeri/Kabupaten Garut.
“Sebanyak 336 naker terserap penempatan pada 11 negara (luar negeri), 50 naker pemagangan, serta 368 tenaga kerja siap pakai terserap kegiatan wirausaha mandiri,” papar Arief.
Sementara pada tahun 2017, dijelaskan dia, serapan penempatannya mencapai 15.972 naker, maka serapan pada 2018 mengalami peningkatan sekitar 7.461 naker.
“Jumlah pencari kerja selama tahun 2018 tercatat 24.078, sedangkan pada tahun 2017 tercatat 23.014,” ujar Arief. (GN/Yus)