Hukum

WNA Asal Singapura Korban Pelecehan di Braga Bandung Cabut Kasus yang Jerat Tiga Warga Cimaung Itu

×

WNA Asal Singapura Korban Pelecehan di Braga Bandung Cabut Kasus yang Jerat Tiga Warga Cimaung Itu

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.

GOSIPGARUT.ID — Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang diduga menjadi korban pelecehan di Braga, Kota Bandung, mencabut kasus yang sedang ditangani Polrestabes Bandung itu. Namun begitu, mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Singapura membahas kasus tersebut. Pihak kedutaan juga telah menghubungi Joanna yang menjadi korban pelecehan seksual.

“Dari Kedubes Singapura sudah berhubungan dengan korban. Korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini,” ucap Budi melalui pesan singkat, Senin (5/1/2025).

Ia mengatakan, alasan korban tidak melanjutkan kasus tersebut dikarenakan para terduga pelaku yang berjumlah tiga orang telah meminta maaf. Menurut Budi, korban berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku.

Baca Juga:   Mantan Kepala Bareskrim Polri Sebut Bukti Kasus Kematian Vina dan Eky Belum Cukup Kuat

“Karena telah melihat terduga pelaku sudah meminta maaf, dan juga memberikan pembelajaran buat yang lain agar tidak melakukan, Jadi sudah dikonfirmasi, dari Kedubes Singapura bahwa menyatakan korban tidak akan meneruskan kasus ini,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang merupakan WNA asal Singapura, di Braga Kota Bandung, berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung.

Tiga orang terduga pelaku tersebut ditangkap polisi pada Jumat 3 Januari 2024 malam. Budi Sartono mengatakan mereka yang diamankan di antaranya RF, RM dan MCA. Mereka merupakan warga Cimaung, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:   Wanita Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kecamatan Cikajang Ditangkap Polisi

Adapun ketiga diamankan berawal dari penelusuran setelah video yang diunggah korban bernama Joanna ke media sosial menjadi viral. Diketahui, Joanna saat itu tengah berwisata ke kawasan Braga, Kota Bandung.

“Kejadiannya bukan pada malam tahun baru, yaitu pada tanggal 29 Desember, berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku. Tiga orang terduga pelaku tersebut lagi menonton nobar Persib dengan Persis Solo di Braga Sky,” ucap Budi.

Ia mengatakan, dari pemeriksaan sementara, para terduga mengakui bahwa telah bertemu dengan korban di kawasan Braga dan tertarik mengikuti karena vlog menggunakan bahasa Inggris. Namun karena jalanan sempit, terduga pelaku mengaku tak sengaja menyentuh tubuh korban.

Baca Juga:   Miliki Ratusan Butir Obat Terlarang, Warga Limbangan Garut Ditangkap Polisi

“Pada saat mendahului, berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa karena jalan sempit dan bilang ‘punten’ tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang. Satu lagi RM memang juga mengakui, tapi menyentuh tas daripada warga negara Singapura tersebut, dan satu lagi MCA tidak melakukan apa-apa,” jelas Budi.

“Pengakuan sementara, memang menyakui, menyentuh, tetapi dalam rangka mendahului dan karena sempit, tangannya menyentuh badan daripada korban tersebut,” tutupnya. (IK)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *