Berita

KemenPPPA Akan Koordinasi dengan Pemkab Garut Tangani Korban Pelecehan Dokter Kandungan

×

KemenPPPA Akan Koordinasi dengan Pemkab Garut Tangani Korban Pelecehan Dokter Kandungan

Sebarkan artikel ini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi (kiri). (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Garut untuk memastikan penanganan berupa pendampingan terhadap ibu hamil yang menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter kandungan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berada di sana, sudah sejauh mana yang dilakukan, kemudian upaya yang bisa kita lakukan, terutama dalam perlindungan terhadap korban, pemulihan psikologisnya,” kata Arifah Fauzi, Selasa (15/4/2025).

Diwartakan, seorang oknum dokter kandungan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di sebuah klinik kesehatan swasta di Kabupaten Garut. Peristiwa diduga terjadi pada 20 Juni 2024.

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan pelecehan tersebut beredar luas di media sosial. Polres Garut masih menyelidiki kasus ini.

Baca Juga:   Pemkab Garut Terima 500 Botol Hand Sanitizer dari Taher Foundation

Pelaku alumni Fakultas Kedokteran Unpad

Sementara itu, Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan secara data identitas dokter yang diduga pelaku pelecehan di Garut yang videonya viral, Muhammad Syafril Firdaus, merupakan alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.

“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di FK Unpad. Namun, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak (bisa) memastikan hal tersebut,” kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad atas nama pimpinan Unpad, Dandi Supriadi, Selasa (15/4/2025).

Karena wajahnya tidak secara jelas terlihat di rekaman video, Dandi mengatakan pihak universitas bersikap tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian.

Terduga pelaku, kata dia, apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional, sehingga telah di luar kewenangan Unpad.

Baca Juga:   Pemkab Garut Terjunkan Tim Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Hotel

“Dengan demikian kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya. Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan,” ujar Dandi.

Karena itu, untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, lanjut dia, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.

Atas kasus asusila yang dilakukan dokter spesialis kandungan di RS swasta di Garut ini, serta beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis, Unpad menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban.

“Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi,” ucapnya.

Baca Juga:   Rudy -- Helmi Pamit kepada Warga Garut dengan Pertunjukan Meriah yang Melibatkan Belasan Artis Nasional

Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini dan meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad.

“Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus. Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat,” tuturnya.
(Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *