Politik

Kedua Paslon Bupati-Wakil Bupati Garut Masih Pilih Tanggal yang Sama untuk Kampanye Rapat Umum

×

Kedua Paslon Bupati-Wakil Bupati Garut Masih Pilih Tanggal yang Sama untuk Kampanye Rapat Umum

Sebarkan artikel ini
Rakor terkait Pelaksanaan Kampanye metode Rapat Umum pada Pilkada Kabupaten Garut Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (13/11/2024). (Foto: M. Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Garut, Asyim Burhani, mengatakan kedua pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Garut masih memilih tanggal yang sama untuk pelaksanaan kampanye rapat umum, yakni 23 November 2024.

Meski tidak ada larangan bagi kedua paslon untuk berkampanye di hari yang sama. Namun, tambah dia, yang menjadi pertimbangan terkait proses pengamanan kegiatan tersebut, agar kampanye terbuka dilakukan di hari yang berbeda.

“Mengingat masing-masing paslon itu kita sudah pada tahu bahwa sama-sama punya massa, punya simpatisan yang luar biasa dari semua daerah. Itu saja sih yang kita takutkan terjadi hal yang tidak diinginkan karena kebetulan hari terakhir (masa kampanye), pasti dari dua paslon mengerahkan semua massanya,” ujar Asyim.

Baca Juga:   Peringati HUT PDIP ke-47, DPC Garut Gelar Baksos di Desa Rentan Rawan Pangan

Ia menjelaskan, untuk membahas terkait metode kampanye rapat umum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024 itu, KPU Garut telah menggelar rapat koordinasi yang berlangsung Rabu (13/11/2024). Rapat berlangsung cukup alot karena kedua paslon masih memilih tanggal yang sama untuk pelaksanaan kampanye rapat umum.

Lalu bagaimana jika kedua paslon tetap memilih tanggal yang sama?

Baca Juga:   Bawaslu Garut Selidiki Penyebaran Kalender PKH Bergambar Capres

Untuk itu, Asyim mengimbau semua pihak, terutama paslon dan para pendukungnya, agar menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Karena menurutnya, tanggung jawab keamanan tidak hanya dibebankan kepada pihak kepolisian atau TNI, tetapi menjadi tanggung jawab bersama agar kampanye terbuka berlangsung aman dan lancar.

“Setiap paslon 01 (Helmi-Yudi) atau 02 (Syakur-Putri) sama untuk mengimbau kepada massanya atau relawannya atau apapun itu, untuk menjaga ketertiban pada intinya,” tandasnya.

Baca Juga:   Survey: Tiga Partai Ini yang Andalkan Kekuatan Figur dalam Gaet Pemilih

Meski demikian pihaknya membuka opsi bagi paslon yang ingin mengubah jadwal kampanye, dengan syarat tiga hari sebelum pelaksanaan, bisa bersurat kepada pihak KPU Garut juga kepada pihak keamanan terkait pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum tersebut. (MAZ)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *