GOSIPGARUT.ID — Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Garut, Asyim Burhani, mengatakan kedua pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Garut masih memilih tanggal yang sama untuk pelaksanaan kampanye rapat umum, yakni 23 November 2024.
Meski tidak ada larangan bagi kedua paslon untuk berkampanye di hari yang sama. Namun, tambah dia, yang menjadi pertimbangan terkait proses pengamanan kegiatan tersebut, agar kampanye terbuka dilakukan di hari yang berbeda.
“Mengingat masing-masing paslon itu kita sudah pada tahu bahwa sama-sama punya massa, punya simpatisan yang luar biasa dari semua daerah. Itu saja sih yang kita takutkan terjadi hal yang tidak diinginkan karena kebetulan hari terakhir (masa kampanye), pasti dari dua paslon mengerahkan semua massanya,” ujar Asyim.
Ia menjelaskan, untuk membahas terkait metode kampanye rapat umum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024 itu, KPU Garut telah menggelar rapat koordinasi yang berlangsung Rabu (13/11/2024). Rapat berlangsung cukup alot karena kedua paslon masih memilih tanggal yang sama untuk pelaksanaan kampanye rapat umum.
Lalu bagaimana jika kedua paslon tetap memilih tanggal yang sama?
Untuk itu, Asyim mengimbau semua pihak, terutama paslon dan para pendukungnya, agar menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Karena menurutnya, tanggung jawab keamanan tidak hanya dibebankan kepada pihak kepolisian atau TNI, tetapi menjadi tanggung jawab bersama agar kampanye terbuka berlangsung aman dan lancar.
“Setiap paslon 01 (Helmi-Yudi) atau 02 (Syakur-Putri) sama untuk mengimbau kepada massanya atau relawannya atau apapun itu, untuk menjaga ketertiban pada intinya,” tandasnya.
Meski demikian pihaknya membuka opsi bagi paslon yang ingin mengubah jadwal kampanye, dengan syarat tiga hari sebelum pelaksanaan, bisa bersurat kepada pihak KPU Garut juga kepada pihak keamanan terkait pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum tersebut. (MAZ)