Politik

Bawaslu Garut Temukan Ada Seribuan Anggota TNI dan Polri Masuk dalam Daftar Pemilih Pemilu 2024

×

Bawaslu Garut Temukan Ada Seribuan Anggota TNI dan Polri Masuk dalam Daftar Pemilih Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menemukan ada seribuan anggota TNI dan Polri yang masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Bawaslu selanjutnya meminta dicoret sebagai pemilih sesuai aturan yang berlaku.

“Kita menemukan juga data-data terkait dengan TMS (tidak memenuhi syarat) banyak yang anggota Polri-TNI,” kata Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) pada Bawaslu Garut Iim Imron saat acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Selasa (4/4/2023).

Ia menuturkan, Bawaslu Garut dan seluruh jajarannya di tingkat kecamatan maupun desa bergerak melakukan patroli pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu 2024 yang melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pencocokan dan penelitian (coklit).

Baca Juga:   Berubah, Jumlah Daerah Pemilihan di Garut pada Pemilu 2024 Jadi Enam, Ini Susunannya

Hasil dari kegiatan coklit itu, kata Iim, ada sejumlah temuan daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti anggota TNI dan Polri masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024 yang jumlahnya ada seribuan orang.

“Data-data yang TMS yang lainnya juga banyak, ada ribuan yang Polri itu, ada sekitar seribu lebihan yang masuk gitu ya,” ujarnya.

Iim menyampaikan, data aparatur itu kemungkinan karena tidak tertulis status pekerjaannya sebagai anggota TNI maupun Polri di Dinas Kependudukan sehingga masuk dalam daftar pemilih pemilu.

Baca Juga:   Ketua Fraksi PDI-P DPRD Garut Berganti dari Yudha Puja Turnawan ke Dadan Wadiansyah, Begini Kata Ilham Faturohman

Namun hasil dari coklit itu, kata dia, akhirnya seluruh anggota TNI dan Polri yang masuk dalam daftar pemilih itu kemudian dicoret dan dipastikan tidak masuk sebagai pemilih untuk Pemilu 2024.

“Ketika kemudian dinyatakan bahwa ini betul-betul statusnya sudah TNI atau Polri, maka itu langsung dicoret gitu,” terang Iim.

Ia menambahkan, selain anggota Polri dan TNI yang diketahui masuk dalam daftar pemilih, ada juga masyarakat yang memiliki hak tidak dilakukan coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga:   Pemilu 2024, KPU Garut Segera Buka Rekrutmen untuk 210 PPK dan 1.326 PPS

Adanya temuan itu, kata Iim, Bawaslu Garut merekomendasikan kepada KPU Garut untuk melakukan pencoklitan terhadap masyarakat tersebut agar nanti bisa masuk dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024.

“Yang enggak kecoklit kemarin ada sekitar 10 ya gitu, ya ada 10 KK (kepala keluarga), dia tercatat berada di tempat tersebut gitu, tapi catatannya ini tidak berada dalam tempat tersebut,” katanya. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *