Politik

KPU Garut Pastikan Dua Pasangan Calon Pilkada 2024 Sudah Lengkapi Syarat LHKPN

×

KPU Garut Pastikan Dua Pasangan Calon Pilkada 2024 Sudah Lengkapi Syarat LHKPN

Sebarkan artikel ini
Dua pasangan calon Bupati -- Wakil Bupati Garut Helmi Budiman -- Yudi Nugraha (kiri), Abdusy Syakur Amin -- Luthfianisa Putri Karlina.

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut memastikan dua bakal pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah memenuhi kewajiban melengkapi persyaratan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Untuk persyaratan LHKPN calon sudah lengkap,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi, Minggu (15/9/2024).

Ia menuturkan, KPU Garut sudah melakukan tahapan verifikasi berkas administrasi syarat pendaftaran dua bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Garut, di antaranya syarat harus menyampaikan laporan tentang LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:   Protokoler Laras Anisa dan KPU Garut Raih Piala Humas Jabar 2019

Bakal pasangan calon itu, kata Dedi, cukup mengakses melalui aplikasi yang sudah difasilitasi KPK untuk menyampaikan LHKPN yang selanjutnya diberitahukan ke KPU Garut untuk menjadi syarat pendaftaran.

Ia menyampaikan, selain syarat LHKPN, syarat lainnya yang sebelumnya harus diperbaiki sudah selesai, dan dinyatakan persyaratan pendaftaran menjadi calon peserta Pilkada Garut sudah terpenuhi.

“Ya, sudah terpenuhi syarat calon, karena memang semuanya harus terpenuhi. Insya Allah aman dan memenuhi syarat,” ujar Dedi.

Ia menyampaikan, setelah tahapan kelengkapan persyaratan itu, selanjutnya memasuki tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Garut mulai 15 – 18 September 2024.

Baca Juga:   Legislator PAN DPRD Jabar Ade Kaca Reses di Delapan Titik di Garut

Setelah tahapan itu, sambung Dedi, KPU Garut akan menyelenggarakan rapat menetapkan dua bakal pasangan tersebut sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Garut yang akan maju dalam pilkada pada 22 September, dan pengundian nomor urut peserta pilkada pada 23 September 2024.

“Sekarang sudah mulai persiapan pembentukan KPPS, persiapan penetapan calon, persiapan undian nomor urut,” tuturnya.

Pelaksanaan Pilkada Garut diikuti dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, yakni pasangan Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina dengan dukungan 11 partai politik, yakni PKB, PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PAN, PBB, Partai Ummat, dan Partai Demokrat.

Baca Juga:   KPU Garut Belum Terima Surat Suara untuk Pilpres 2019

Selanjutnya, pasangan Helmi Budiman (mantan Wakil Bupati Garut)-Yudi Nugraha yang mendapatkan dukungan dari empat partai politik yakni PKS, PPP, PSI, dan Partai Perindo. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *