Nasional

Kabar dari KemenPAN-RB: Pendaftaran PPPK buat Honorer Bakal Dibuka Bulan Oktober 2024

×

Kabar dari KemenPAN-RB: Pendaftaran PPPK buat Honorer Bakal Dibuka Bulan Oktober 2024

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Seleksi PPPK.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah telah mulai membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk lulusan baru atau fresh graduate pada 20 Agustus lalu. Lalu, kapan seleksi untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan, seleksi akan dibuka pada September-Oktober 2024. Seleksi PPPK itu akan dikhususkan bagi para non-ASN atau tenaga honorer.

Baca Juga:   Kowani: Hari Ibu Ala Indonesia Berbeda dengan "Mothers Day"

“Jadi kemarin kita sepakat beresin dulu yang fresh graduate, sambil pendataannya dituntaskan. Insyaallah nanti September-Oktober ini yang PPPK mulai diproses,” kata Anas, Selasa (27/8/2024).

Meski demikian, Anas belum merincikan jumlah formasi yang dibuka untuk seleksi PPPK 2024. Pasalnya, saat ini proses pendataan tenaga honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus berlangsung, terutama dalam tahapan proses verifikasi dan validasi (verval) data yang sudah masuk di BKN.

Baca Juga:   Muhammadiyah Minta Polri Segera Tindak Penginjak Al Qur'an di Garut

Hal ini salah satunya terkait dengan masa kerja yang tidak memenuhi syarat minimal 2 tahun kerja sebagai tenaga honorer. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan verifikasi lebih lanjut agar para honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.

“Karena ada beberapa yang masuk data tapi di verval, ternyata masa kerjanya tidak memenuhi, termasuk yang lainnya juga tidak memenuhi, sehingga kita harus verval dan insyaAllah September sisanya,” pungkasnya.

Baca Juga:   Laporkan KDRT yang Dilakukan Suaminya, Lesti Kejora Datang Sendiri ke Polres Jaksel

Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan, pengadaan PPPK tahun 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas antara lain eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *