GOSIPGARUT.ID — Api menghanguskan tiga rumah di Kecamatan Cikelet dan Bungbulang, Kabupaten Garut, pada Senin (29/07/2024). Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material mencapai Rp210 juta.
Di Kecamatan Cikelet, kebakaran terjadi di Desa Linggamanik, dua rumah yang terbakar adalah rumah panggung berukuran 5X8 meter milik Abdul (40) dan rumah panggung berukuran 5X7 meter milik A. Hudin (45).
Menurut keterangan saksi, kebakaran bermula dari rumah milik Abdul, terjadi ketika pemilik rumah tidak berada di lokasi. Diduga sumber api berasal dari arus pendek listrik kemudian api membesar dan merembet ke rumah milik A. Hudin.
“Api semakin membesar, kedua rumah tersebut kemudian hangus terbakar,” kata Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Selasa (30/7/2024).
Ia menambahkan, upaya pemadaman yang dilakukan petugas pemadam kebakaran dengan warga sekitar berhasil membatasi penyebaran api, sehingga api dapat dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil masing-masing Abdul sebesar Rp 65 juta dan A. Hudin sebesar Rp55 juta.
Sementara kebakaran yang terjadi di Kampung Kaumrendeng, Desa Hanjuang, Kecamatan Bungbulang, menimpa rumah panggung berukuran 9×6 meter milik Dadan. Rumah tersebut dilahap si jago merah sekira pukul 22.30 WIB.
AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyebutkan kebakaran itu juga diduga akibat arus pendek listrik, dan tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar satu jam setelah menerima laporan.