Berita

Memang Pedas Nasib Dua Warga Cibiuk Ini, Gegara Curi Cabai Harus Masuk Jeruji Besi

×

Memang Pedas Nasib Dua Warga Cibiuk Ini, Gegara Curi Cabai Harus Masuk Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini
Gegara mencuri cabai, dua warga Cibiuk, Kabupaten Garut, (kanan) ditangkap polisi

GOSIPGARUT.ID — Memang pedas nasib dua warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut ini. Gegara mencuri cabai di kebun salah seorang warga, BR (27) dan KR (26) harus masuk jeruji besi alias kamar tahanan.

Keduanya ditangkap aparat polisi dari Polsek Cibiuk pada Senin (29/07/2024), setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai adanya dugaan tindak pidana pencurian cabai di kebun milik Asep.

Baca Juga:   Ada Warganya Positif Covid-19, Desa Mekarsari Cibatu Disterilisasi

“Kami menerima laporan dari warga adanya dugaan tindak pidana pencurian cabai itu sekira pukul 20.30 WIB,” jelas Kapolsek Cibiuk Iptu Mahmudi, Selasa (30/7/2024).

Setelah menerima laporan, tambah dia, anggota piket jaga Polsek Cibiuk bersama warga sekitar melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian.

Baca Juga:   Di Garut, Jabar dan NTB Jalin Kerja Sama di Sektor Peternakan

Dari tangan pelaku, aparat polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor warna ungu, setengah karung cabai, sebuah senter warna putih orange, dan sebuah handphone merk oppo warna biru muda.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mahmudi. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *