GOSIPGARUT.ID — Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan pemilu bulan April mendatang perlu adanya pengawasan ketat dan serius. Baik dari masyarakat maupun dari elemen pegiat demokrasi.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Garut, Adam Darussalam melihat keterlibatan ataupun pelibatan ASN dalam kegiatan politik praktis bakal berpotensi terjadinya pelanggaran.
“Belakangan ini netralitas ASN menjadi salah satu isu yang hangat, mengingat tingginya pelanggaran netralitas di kalangan PNS pada pilkada serentak,” jelasnya, Kamis (14/3/2019).
“Saya mengingatkan kepada ASN di Kabupaten Garut jangan coba-coba mengikuti kegiatan politik praktis, karena akan menjadi mencederai proses demokrasi,” sambungnya.
Adam meminta kepada para ASN untuk fokus pada pelayanan publik dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan membuat postingan di media sosial yang berbau politik serta benar-benar menjaga kode etik ASN,” pungkasnya. (Rmol/Gun)