Jawa Barat

UPTD PJJ-WP V Rutin Melakukan Tambal Sulam Hotmix di Ruas Jalan Provinsi

×

UPTD PJJ-WP V Rutin Melakukan Tambal Sulam Hotmix di Ruas Jalan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Menggunakan baby roller, petugas SPPJJ Wilayah 4 melaksanakan tambal sulam hotmix jalan provinsi di ruas Jalan Kuningan-Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kegiatan tambal sulam hotmix jalan yang dilaksanakan di ruas jalan Kuningan- Ciawigebang dan ruas jalan Ciawigebang-Batas Cirebon adalah kegiatan unit Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan (SPPJJ) dari UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan (PJJ-WP) V Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Didi, ST yang ditugaskan selaku Koordinator Sub Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada UPTD PJJ WP V DBMPR Provinsi Jabar, mengatakan pengerjaan tambal sulam hotmix jalan itu adalah merupakan kegiatan rutin SPPJJ Wilayah 4 yang meliputi jalan provinsi dalam wilayah Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:   Longsor di Talegong Garut, Tujuh Rumah dan Jalan Provinsi Tertimbun

“Hal itu dilakukan untuk mengatasi masalah lobang jalan dan memberikan pelayanan kenyamanan kepada pengguna jalan,” terang dia, Minggu (25/2/2024).

Didi menambahkan, kegiatan pemeliharaan rutin jalan provinsi yang terdapat di Kabupaten Kuningan itu tidak hanya sebatas tambal sulam hotmix, melainkan ada juga kegiatan lain yaitu pemangkasan pohon, pembersihan rumija saluran bahu (RSB).

Baca Juga:   DPRD Jabar Apresiasi Dinas BMPR yang Ajukan Anggaran Rp2,1 Triliun untuk Rekontruksi Jalan Rusak

“Kami berharap dengan program kegiatan pemeliharaan rutin ini dapat memberikan solusi dalam upaya kami untuk meminimalisir masalah lobang jalan yang kerap terjadi,” tandasnya.

Senada disampaikan SPPJJ Wilayah 4, Dudi Setiawan. Menurutnya, kegiatan tambal sulam hotmix di ruas jalan Kuningan-Ciawigebang tepatnya di Km.Cn 37+900, Km.Cn 38+000 dan ruas jalan Ciawigebang-Bts. Cirebon di Km.cn 51+900 dan Km.cn 52+000.

Baca Juga:   PPK UPTD PJJ Wilayah Pelayanan V: Tahun 2024 Hanya Tangani Perbaikan Jalan Provinsi Sepanjang 10 Km

Sedangkan untuk pemangkas pohon dan penanganan ruang milik jalan (rumija) saluran dan bahu (RSB), kata dia, terdapat di ruas jalan Oleced-Luragung Km.cn 45+95 dan Km.cn 48+250 di ruas jalan yang sama. (Tomril)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *