GOSIPGARUT.ID — Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talegong meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Barat meninjau ulang proyek rehabilitasi jalan provinsi yang berlokasi di Kampung Sawahjeruk, Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut.
Warga menilai proyek bernilai sekitar Rp3,6 miliar itu tidak sesuai aspirasi warga yang selama ini meminta pembangunan jembatan dan fokus kepada reboisasi lahan serta memfungsikan kembali mata air yang telah ditimbun.
“Proyek tidak memperhatikan kelestarian lingkungan hidup setempat serta berpotensi mengancam keselamatan ratusan warga,” terang Ketua Aliansi, Doni K kepada GOSIPGARUT.ID, Kamis (12/12/2024).
Ia menuturkan, meskipun proyek bertujuan untuk menanggulangi bencana longsor, warga merasa bahwa aktivitas proyek yang menggali tanah justeru memicu longsor.
“Padahal dengan upaya reboisasi menanam 1500 pohon, beberapa tahun terakhir kondisi tanah mulai stabil. Sayang tanah tersebut digali dan sebagian pohon yang telah kami tanam sebagian tergusur,” tandas Doni.
Adanya kekecewaan sebagian besar warga atas proyek tersebut dibenarkan oleh ketua rukun tetangga (RT) setempat, Yoga Pilantina. Menurutnya, sejak keberadaan proyek yang dilaksanakan PT Cahaya Cipta Bangun itu, warga sudah tidak nyaman tinggal di wilayahnya. Permintaan pembangunan jembatan serta relokasi tak kunjung direalisasi.
“Kami sudah mengirimkan surat ke Bina Marga, namun belum ada jawaban. Sementara pihak pelaksana proyek PT Cahaya Cipta Bangun tidak memiliki humas dan informasi apapun terkait proyek ini,” ujar Yoga.
Berdasarkan pantauan GOSIPGARUT.ID di lapangan, longsoran tanah di lokasi proyek masih terus berlangsung menyebabkan badan jalan licin tertutup lumpur. Material longsoran sejauh ini dikeruk menggunakan eksavator kemudian diangkut sejumlah dump truk ke Kampung Awisuti. (April P)



.png)















