Kesehatan

Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Indonesia, Dinkes Garut Minta Warga Waspada

×

Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Indonesia, Dinkes Garut Minta Warga Waspada

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pandemi Covid-19.

GOSIPGARUT.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut meminta warga untuk tetap waspada menghadapi lonjakan kasus Covid-19, seiring merebaknya varian Eris dan EG.5 yang merupakan turunan dari varian omicron.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Asep Surachman, menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di beberapa negara, termasuk Singapura, mengalami peningkatan signifikan dalam dua minggu terakhir hingga dua kali lipat mencapai angka 26 ribu kasus.

“Terus di beberapa negara lain pun Malaysia sama, Indonesia kemarin kita menemukan sekitar 267 per minggu, tapi hari kemarin kita menemukan 130-an,” ungkap dia, di Kantor Dinkes Garut, Kamis (7/2/2023).

Baca Juga:   Dinkes Garut Gelar Vaksinasi untuk Lansia Etnis Tionghoa

Asep menjelaskan, di Kabupaten Garut sendiri dalam satu minggu terakhir telah menemukan satu kasus Covid-19. Namun kasus tersebut merupakan laporan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Soekarno-Hatta, di mana salah seorang warga tersebut merupakan warga yang telah melaksanakan ibadah umroh.

“Ada beberapa juga yang kita curigai, tapi saat ini kita belum melaporkannya karena untuk di Garut sendiri kita tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan berupa testing dan tracing. Tapi sampai saat ini kita belum menunjukkan adanya peningkatan (Covid-19) untuk di Kabupaten Garut sendiri. Tapi kewaspadaan itu ada,” ucapnya.

Baca Juga:   Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Garut Hentikan PTM dan Kembali Terapkan PJJ

Dalam konteks ini, Asep menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama bagi warga dengan penyakit komorbid atau status vaksinasi Covid-19 belum lengkap. Ia merujuk pada imbauan WHO yang mencabut status pandemi menjadi endemi pada 5 Mei 2023 dan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 23 Juni 2023.

“Pada awal-awal dicabutnya pandemi ke endemi, kita boleh tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum, kecuali memang orang itu lagi sakit. Misalkan ada yang sakit batuk pilek diwajibkan untuk memasang masker untuk jangan sampai menularkan kepada orang lain,” ucapnya.

Baca Juga:   Legislator Jabar Dukung Rencana Bupati Garut untuk Medirikan RS Paru

Meskipun beberapa pembatasan telah dicabut, Asep mengingatkan bahwa masyarakat, terutama yang mengalami gejala batuk pilek, segera istirahat dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Kondisi saat ini menuntut kerja sama untuk menjaga situasi pandemi tetap terkendali di Kabupaten Garut.

“Hati-hati terutama mereka yang memiliki penyakit komorbid, penyakit penyerta, dan status imunisasi atau vaksinasi Covidnya belum lengkap karena ini menjadikan faktor resiko untuk bisa terkena dan menyebabkan tingkat kefatalan,” ujarnya. (Nindi N)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *