Hukum

Tamara Bleszynski Dilaporankan ke Polda Jabar Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

×

Tamara Bleszynski Dilaporankan ke Polda Jabar Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Tamara Bleszynski. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Artis Tamara Bleszynski dilaporankan ke Polda Jabar terkait dengan kasus pencemaran nama baik. Tamara dilaporkan oleh kakak kandungnya, Ryszard atau Rick Bleszynski.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membenarkan pihaknya sedang menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan artis tersebut.

“Masih lidik,” kata dia melalui pesan singkat pada Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga:   Kades Kampanye Capres di Garut, Meski Tersangka Tapi Tak Ditahan

Ibrahim menambahkan, sejauh ini sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus itu. Polisi juga bakal memintai keterangan tambahan dari saksi ahli.

“Sudah diperiksa empat saksi dan akan memanggil saksi ahli,” ucap dia.

Apabila saksi sudah rampung dimintai keterangan, kata Ibrahim, maka pihaknya bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari Tamara.

Baca Juga:   Meski Menyandang Status Tersangka Korupsi, Kuswendi Belum Ditahan

“Nanti akan digelar perkara,” ungkap dia.

Saat ini Tamara masih berstatus sebagai terlapor dalam kasus itu. Apabila nantinya Tamara ditetapkan sebagai tersangka, polisi bakal kembali memintai keterangan dari sejumlah saksi untuk mengembangkan kasus tersebut.

“Jika masuk dalam tahap sidik sudah pasti akan mengembangkan pemeriksaan. Jadi ada kemungkinan beberapa kesaksian yang akan di dalami,” ucap Ibrahim.

Baca Juga:   Polda Jabar Tangkap Artis GI karena Diduga Mengonsumsi Narkoba

Adapun Ryszard atau Rick Bleszynski, melaporkan Tamara ke Polda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik, pada 7 April lalu. (IK)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *