Hukum

672 Botol Minuman Keras Ditemukan di Salah Satu Rumah di Perumahan Buana Residence Garut

×

672 Botol Minuman Keras Ditemukan di Salah Satu Rumah di Perumahan Buana Residence Garut

Sebarkan artikel ini
Ratusan botol minuman keras yang ditemukan di salah satu rumah di Perumahan Buana Residence, Kecamatan Garut Kota. (Foto: Polsek Garut Kota)

GOSIPGARUT.ID — Jajaran Polsek Garut Kota, Polres Garut, yang tengah melaksanakan operasi Pekat (penyakit masyarakat) pada Sabtu (30/09/2023), menemukan sebanyak 672 botol minuman keras yang disimpan di salah satu rumah yang ada di Perumahan Buana Residence Garut.

Perumahan tersebut berada di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Pihak kepolisian melaksanakan operasi Pekat ke rumah itu karena adanya laporan dari masyarakat dan hasil pengembangan penyelidikan Polsek Garut Kota.

“Operasi dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan hasil pengembangan penyelidikan Polsek Garut Kota. Kami menemukan salah satu rumah di Perumahan Buana Residence yang dipakai tempat penyimpanan ratusan botol minuman keras,” kata Kapolsek Garut Kota AKP Zaenuri, Minggu (1/10/2023).

Baca Juga:   Kasus Kedua Positif Covid-19 Muncul di Garut Kota, Wabup Helmi: Diketahui dari Hasil Swab

Ia menambahkan, rumah tempat ditemukannya ratusan botol minuman keras itu adalah milik LPN (34). Selain sebagai pemilik rumah, ia pun adalah sebagai pemilik sekaligus sebagai penjual minuman keras yang menjualnya secara eceran kepada pembeli.

“LPN adalah warga Kecamatan Garut Kota, telah kami amankan bersama barang bukti sebanyak 672 botol minuman keras beralkohol, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Misno.

Baca Juga:   Pelaku Penipuan Perjalanan Umroh di Garut Berhasil Ditangkap, Diancam Hukuman Empat Tahun Bui

Menurutnya, kepada pelaku penjual miras akan dipersangkakan Pasal 538 KUHP jo Perda Kabupaten Garut No.13 tahun 2015, Pasal 7 tentang larangan minuman keras, dan perubahan atas Perda Kabupaten Garut No.2 tahun 2008 tentang anti perbuatan maksiat. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *