GOSIPGARUT.ID — Wakil Bupati (Wabup) Helmi Budiman meminta kepolisian maupun lembaga terkait segera menuntaskan kasus pinjaman uang fiktif dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kabupaten Garut agar masyarakat yang dicatut identitas tidak dirugikan dan pelakunya ditangkap.
“Saya minta diusut tuntas, jangan sampai terjadi lagi kejadian ini. Jangan sampai terulang, kan dampaknya banyak,” kata Helmi Budiman kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Ia menyampaikan sudah memantau perkembangan kasus warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang dicatut identitasnya, sehingga memiliki pinjaman uang ke PNM, padahal kenyataannya tidak pernah mengajukan.
Kasus itu, kata Helmi, tentunya yang dirugikan secara materi pihak PNM sebagai lembaga pembiayaan berstatus BUMN, dan masyarakat juga dirugikan karena tiba-tiba ditagih utang oleh petugas PNM.
“Cuman di sini yang dirugikan secara materi jelas PNM, tapi masyarakat juga dirugikan karena secara moril ditagih, secara immaterial mereka juga dirugikan,” ujarnya.
Helmi menuturkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Kepala Kepolisian Resor Garut yang menjelaskan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Kapolres. Sekarang masih dalam penyelidikan,” katanya.
Helmi berharap kejadian pencatutan maupun kebocoran dokumen identitas diri masyarakat tidak terjadi lagi di kemudian hari karena dampaknya merugikan masyarakat.
Terkait pemberian pinjaman modal, kata Wabup, memang ada kemudahan, tapi pihak PNM harusnya tetap melakukan verifikasi sesuai dengan prosedur. “Pokoknya dipermudah, tapi prosedur kan harus tetap,” ucapnya.