GOSIPGARUT.ID — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebutkan aksi pencurian besi rel kereta api (KA) di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, sudah ditangani sesuai prosedur dan tidak mengganggu perjalanan KA jalur selatan di wilayah itu.
“Betul, tetap normal,” kata Manajer Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (18/7/2023).
Ia menuturkan PT KAI sudah mendapatkan informasi adanya jajaran Polsek Malangbong yang menangkap dua pelaku pencurian rel KA di KM227 petak jalan Warungbandrek – Bumiwaluya, tepatnya di sepanjang jalur Desa Bunisari sampai Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Selasa dini hari.
Barang bukti yang diamankan hasil dari pencurian itu, kata Mahendro, yakni 1 patok rel berukuran 1,5 meter serta 2 bantalan besi dengan panjang 3 meter yang sudah siap diangkut menggunakan kendaraan milik pelaku.
“Kedua pelaku menurut laporan di lapangan hendak mencuri rel bekas yang difungsikan sebagai penahan batu balast,” ujarnya.
Mahendro mengungkapkan barang yang dicuri oleh pelaku itu bukan jalur rel aktif yang dipergunakan sebagai jalur utama, meski begitu tetap bisa membahayakan keselamatan perjalanan KA karena terganggunya geometri jalur rel menjadi tidak stabil.
“Ini dapat mengakibatkan kondisi geometri jalur rel KA menjadi terganggu dan tidak stabil,” katanya.
Mahendro menyampaikan PT KAI selama ini terus berupaya mengamankan jalur rel KA khususnya di Daerah Operasi 2 Bandung dengan menerjunkan petugas pengamanan dan memasang kamera pengawas di daerah rawan pencurian.