Jawa Barat

Sejoli Hampir Tertabrak Kereta Api di Jembatan Cisomang, Ini Kata PT KAI Daop 2 Bandung

×

Sejoli Hampir Tertabrak Kereta Api di Jembatan Cisomang, Ini Kata PT KAI Daop 2 Bandung

Sebarkan artikel ini
Dua sejoli hampir tertabrak kereta api di Stasiun Cisomang, Bandung Barat. (Foto: Tangkapan layar)

GOSIPGARUT.ID — Sejoli hampir tertabrak kereta api di Jembatan Cisomang Bandung Barat, viral di akun instagram @bandung.banget dan @indozone.id, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung berharap kejadian itu menjadi pelajaran bagi warga lainnya.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menyayangkan dua remaja yang sedang asik berduaan di jembatan dan hampir tertabrak KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen itu. Karenanya dia mengingatkan pada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan dan berpotensi melanggar undang-undang di sekitar jalur KA.

Baca Juga:   PT KAI Kembali Ujicoba Kereta Luar Biasa bagi Warga Garut pada 1 dan 3 Maret 2022

“Larangan soal ini kembali diingatkan karena masih banyak korban akibat aktivitas di sepanjang jalur kereta. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” kata dia, Jumat (26/7/2024).

Ayep mengingatkan, aktivitas seperti ini salah satunya melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dan jika pihak KAI mengetahui hal ini, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan oleh pihak KAI.

Baca Juga:   Aksi Pencurian Besi Rel di Garut Sudah Ditangani dan Tak Ganggu Perjalanan Kereta Api Jalur Selatan

“Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta,” ujarnya.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *