GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan seorang advokat harus mempunyai kemampuan yang paripurna dan talenta luar biasa sebagai ahli hukum.
“Kemampuan advokat itu memang harus paripurna sebagai yuris (ahli hukum), mempunyai talenta luar biasa,” katanya saat berbicara dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Garut di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Sabtu (15/07/2023).
Dalam kesempatan itu advokat R. Hary Rusman, SH dilantik sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Garut untuk Periode 2023-2028.
Rudy Gunawan sendiri bukan orang asing bagi KAI, ia merupakan ketua dua periode untuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) KAI Provinsi Jawa Barat, dan kini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD KAI Jawa Barat.
Orang nomor satu di Pemkab Garut itu mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Pengurus DPC KAI Kabupaten Garut, dan juga mengucapkan selamat melaksanakan profesi sebagai advokat.
“Selamat dan sukses. KAI mantap!” tandasnya.
Rudy Gunawan menilai profesi advokat adalah penegak hukum, dan profesi advokat mempunyai fungsi yang sangat luar biasa.
“Multi fungsi mulai dari peradilan pidana, peradilan perdata, peradilan tata usaha negara, peradilan niaga, peradilan militer, juga peradilan agama. Dan yang luar biasa sekarang itu adalah sistem arbitrase,” ujar dia. (Yuyus YS)