Nasional

Takedown Satu Juta, Tumbuh Dua Juta: DPR Semprot Komdigi Soal Sisip Judol yang Kian Canggih

×

Takedown Satu Juta, Tumbuh Dua Juta: DPR Semprot Komdigi Soal Sisip Judol yang Kian Canggih

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh.

GOSIPGARUT.ID — Metode “pukul lalat” yang diterapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam membasmi judi online (judol) dinilai kian tak bertaji. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mendesak pemerintah membongkar total strategi penindakan yang selama ini dinilai sekadar bermain-main di permukaan.

​Oleh menyoroti siklus pemblokiran yang kalah cepat dibanding kejelian operator perjudian memanfaatkan celah digital. Setiap kali ribuan akun atau situs diturunkan, jutaan akun anyar bermunculan menyamarkan identitas menggunakan Internet Protocol (IP) luar negeri.

​”Setiap laporan, senantiasa beliau menyampaikan, takedown satu juta hari ini, besok tumbuh dua juta. Nah, oleh sebab itu, saya rasa ini perlu komitmen bersama,” ujar Oleh Soleh kepada GOSIPGARUT.ID, Selasa 27 Oktober 2026.

Baca Juga:   Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama Berantas Promosi Judi Online, Fokus Tangani Spam di Media Sosial

​Menurut dia, kunci memutus rantai judol ada pada penertiban akun-akun anonim (ghost accounts) yang diproduksi secara massal untuk menyebar promosi. Namun, Oleh mewanti-wanti agar Komdigi tak blunder dalam mengeksekusi penertiban akun digital. Pembatasan harus membidik akun tanpa identitas jelas, bukan memberangus ruang gerak pelaku ekonomi kreatif.

​”Salah satunya pembatasan akun ini sebenarnya salah satu solusinya. Hanya saja, akun yang tidak jelas. Kalau misalkan para TikToker, para kreator untuk UMKM, untuk dagang, sebenarnya saya tidak membatasi itu. Tapi yang saya batasi adalah akun-akun yang tidak jelas pemiliknya siapa,” kata Oleh.

Baca Juga:   KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

​Ia menegaskan, kepemilikan akun tambahan (second account) untuk ekspansi UMKM maupun promosi bisnis yang sah tidak boleh diganggu gugat, sepanjang pemiliknya terverifikasi dengan terang.

​Tiga Otot Baru Pemberantasan Judol

​Agar penanganan tak sebatas formalitas takedown, DPR mendorong Komdigi mengeksekusi tiga langkah konkret:

​Pelacakan Jaringan & IP: Mengurai simpul operasional yang bersembunyi di balik IP luar negeri dan iklan terselubung.

​Paksa Platform Bertanggung Jawab: Menuntut Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memperketat moderasi internal agar akun bermasalah tak bisa daftarkan ulang identitas rekayasa.

​Deteksi Pola Berbasis AI: Memanfaatkan teknologi otomatisasi untuk membaca algoritma penyebaran promosi sebelum viral di masyarakat.

Baca Juga:   IKD Akan Gantikan e-KTP, Masyarakat Dianjurkan untuk Segera Mengaktivasi di HP Masing-masing

​Oleh mengingatkan bahwa maraknya promosi judol secara masif berisiko mendegradasi kepekaan sosial masyarakat. Jika dibiarkan, publik akan menganggap perjudian sebagai hal lumrah.

​Sebab itu, literasi digital dan ketegangan penegakan hukum harus berjalan serentak dari pusat hingga daerah.

​”Masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke harus sadar sesadar-sadarnya bahwa judi online tidak akan memberikan manfaat, tetapi justru memberikan kemudaratan,” pungkas Oleh. (Yuyus)

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *