GOSIPGARUT.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia bersama Meta Indonesia membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan promosi judi online di platform digital. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya penyebaran konten perjudian, terutama melalui komentar spam di berbagai media sosial.
Kesepakatan pembentukan tim itu dicapai dalam pertemuan kedinasan yang berlangsung di Kantor Komdigi, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026). Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan moderasi konten, percepatan deteksi akun otomatis (bot), serta penanganan komentar spam yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, mengatakan tim bersama tersebut dibentuk untuk mempercepat koordinasi antara pemerintah dan penyelenggara platform digital dalam menekan penyebaran konten ilegal.
“Kami telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami mengenai komentar spam,” ujar Meutya dalam konferensi pers usai pertemuan.
Menurut Meutya, pembentukan tim tersebut didasari hasil pemantauan internal Komdigi yang menunjukkan lonjakan aktivitas promosi judi online dalam dua pekan terakhir. Data kementerian mencatat peningkatan aktivitas spam bermuatan promosi perjudian mencapai sekitar 128 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Ia menjelaskan, penyebaran promosi judi online tidak hanya terjadi di satu platform, melainkan dilakukan secara serentak di berbagai media sosial untuk menjangkau lebih banyak pengguna.
Berdasarkan hasil pemantauan Komdigi, platform yang paling banyak disusupi komentar spam promosi judi online adalah TikTok dengan porsi 35 persen, disusul Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, dan X atau Twitter sebesar 5 persen.
“Jadi kalau kita lihat modus ini, pelaku tidak bergantung pada satu platform, tapi menyeluruh kepada lima platform,” kata Meutya.
Sementara itu, Director of Public Policy Southeast Asia Meta, Sarim Azis, menyambut baik kerja sama yang dijalin dengan Komdigi. Menurut dia, data dan laporan yang disampaikan pemerintah menjadi bagian penting dalam mempercepat penindakan terhadap konten yang melanggar aturan di platform Meta.
Sarim mengungkapkan, sepanjang 2025 Meta telah menurunkan (take down) hampir 61 juta konten yang berkaitan dengan perjudian. Meski demikian, ia mengakui pemberantasan judi online masih menjadi tantangan besar karena melibatkan jaringan lintas negara dengan motif ekonomi yang kuat.
Menurut Sarim, upaya memberantas perjudian online tidak dapat dilakukan oleh satu perusahaan teknologi saja. Dibutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan antara perusahaan platform digital, pemerintah, aparat penegak hukum, serta regulator agar ruang digital menjadi lebih aman bagi masyarakat.
Pembentukan tim bersama antara Komdigi dan Meta diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi, penindakan, serta pencegahan penyebaran promosi judi online di berbagai platform digital. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan masyarakat dari dampak negatif aktivitas perjudian di ruang siber. (Yan AS)



.png)














