GOSIPGARUT.ID — Komisaris Rumah Sakit Medina sekaligus mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta masyarakat Kabupaten Garut tidak panik menyikapi status kepesertaan BPJS Kesehatan yang mendadak nonaktif, khususnya bagi warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari APBN.
Rudy menjelaskan, penonaktifan tersebut merupakan dampak dari kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang menghentikan kepesertaan BPJS PBI bagi sekitar 200.000 warga Garut. Kebijakan itu dilakukan berdasarkan pemutakhiran data kesejahteraan sosial.
“Memang berdasarkan keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia, kurang lebih ada 200.000 orang Garut yang tadinya peserta BPJS PBI dari APBN, saat ini distop,” ujar Rudy dalam unggahan video yang dilihat GOSIPGARUT.ID, Minggu (8/2/2026).
Meski demikian, Rudy menegaskan bahwa persoalan tersebut masih bisa diselesaikan, terutama bagi warga yang sejatinya masih berhak menerima bantuan iuran BPJS. Menurut dia, apabila terdapat kekeliruan data—misalnya warga yang masih berada di desil kesejahteraan di bawah desil lima—maka hak kepesertaan BPJS dapat diurus kembali melalui Dinas Sosial Kabupaten Garut.
“Nanti ini akan diselesaikan kalau ada kekeliruan. Jika memang mereka masih punya hak, tentu bisa diuruskan melalui Dinas Sosial,” kata Rudy.
Lebih jauh, Rudy menekankan bahwa kondisi darurat kesehatan tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif BPJS. Ia mengimbau masyarakat yang membutuhkan penanganan medis segera untuk langsung mendatangi rumah sakit terdekat tanpa ragu.
“Kalau dalam keadaan darurat, masuk saja ke rumah sakit. Bisa ke RSUD, bisa ke Rumah Sakit Nurhayati, Rumah Sakit Guntur, Rumah Sakit Pameungpeuk, dan khususnya Rumah Sakit Medina di Wanaraja,” ujarnya.
Rudy memastikan bahwa Rumah Sakit Medina Garut tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama bagi pasien dalam kondisi gawat darurat.
“Insya Allah kami layani, khususnya Rumah Sakit Medina,” ucapnya.
Ia pun berharap masyarakat tetap tenang dan tidak menunda pengobatan karena khawatir status BPJS, sembari menunggu proses perbaikan dan validasi data oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait. ***



.png)






















