GOSIPGARUT.ID — Pendiri Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP), Hasanuddin, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut harus hati-hati dalam menentukan pengelolaan kawasan wisata Situ Bagendit.
Kehati-hatian ini bertujuan untuk menghindari pengelolaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat sekitar.
“Situ Bagendit adalah aset negara, karena pemerintah telah mengeluarkan pembiayaan pembangunan Situ Bagendit puluhan miliar rupiah bahkan hampir mencapai Rp100 miliar,” kata Hasanuddin, Jumat (2/9/2022).
Selain itu, lanjut pendiri LBH Padjajaran ini, masyarakat sekitar dan desa sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kawasan tersebut, tidak hanya fungsi wisata, tetapi air dan pertanian.
“Kerjasama pengelolaan dengan pihak swasta, atas alasan dan pertimbangan investasi pengembangan lebih lanjut berpotensi merugikan negara,” tandas Hasanuddin.
Mengapa? Menurut dia, sebab pemerintah telah mengeluarkan biaya cukup besar pembangunan infrastruktur di sana, dan Situ Bagendit sudah menjadi aset yang benilai besar.
Jadi, kata Hasanuddin, kerjasama ini tentu menguntungkan swasta, dan merugikan daerah. Terkecuali jika pemerintah sama sekali belum mengeluarkan pembiayaan.
“Kami meminta Bupati dan DPRD harus cermat dan hati-hati dalam menentukan mekanisme, prosedur, dan bentuk kerjasamanya,” tutup dia. ***



.png)











