Kesehatan

1.748 Ekor Ternak di Garut Dilaporkan Sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku

×

1.748 Ekor Ternak di Garut Dilaporkan Sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku

Sebarkan artikel ini
Para petugas berpakaian APD memeriksa hewan ternak di salah satu peternakan Kabupaten Garut terkait penyebaran wabah PMK. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Garut, melaporkan, hingga Jum’at (24/6/2022), 1.749 ekor hewan ternak yang ada di Kabupaten Garut sembuh dari PMK.

Sementara, untuk hewan yang bergejala PMK dan suportif di ternak tak bergejala, Tim Teknis Kesehatan Hewan telah melakukan pelayanan kesehatan hewan berupa pengobatan kepada 5.227 ekor ternak, dengan rincian dari angka tadi 3.452 hewan di antaranya bergejala PMK.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Sofyan Yani, menyatakan, meskipun angka kesembuhan PMK di Kabupaten Garut cukup tinggi, namun tetap ada beberapa hewan ternak yang mati dengan gejala penyakit yang banyak menyerang sapi ini. Terhitung, hingga Jumat (24/6/2022) sebanyak 75 ekor ternak mati dengan gejala PMK.

Baca Juga:   Pemkab Garut Tetapkan Status KLB Wabah PMK yang Menyerang Hewan Ternak

Berdasarkan data dari Satgas Pengendalian dan Penanggulangan PMK Garut juga dilaporkan bahwa wabah PMK kini sudah menyebar di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.

Dalam rangkaian penanganan PMK, tim teknis Satgas terus melakukan langkah-langkah penanganan PMK seperti karantina wilayah, biosekuriti, pengobatan ternak bergejala PMK, dan penyemprotan disinfektan di area kandang yang terdampak.

Baca Juga:   Tanggulangi Wabah Difteri, Dinas Kesehatan Jabar Lakukan Imunisasi di Pangatikan Garut

Vaksinasi PMK pun mulai dilakukan untuk pengebalan ternak.Ternak yang bisa divaksinasi hanyalah ternak yang sehat. Prioritas vaksinasi darurat diperuntukan bagi ternak sapi perah dan sapi bibit dan berada di area kandang yang belum terdampak PMK.

Vaksinasi kedua dilaksanakan dalam waktu empat minggu, dan booster diberikan enam bulan kemudian.

Sementara itu, menjelang hari Raya Idul Adha pengawasan lalu lintas ternak masuk dan keluar Kabupaten Garut semakin diperketat melalui diberlakukannya chek point yang bekerjasama dengan instansi terkait. (Yan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *