Berita

Pemkab Garut Siapkan “Uang Kerohiman” bagi Peternak yang Terdampak Wabah PMK

×

Pemkab Garut Siapkan “Uang Kerohiman” bagi Peternak yang Terdampak Wabah PMK

Sebarkan artikel ini
Para petugas berpakaian APD memeriksa hewan ternak di salah satu peternakan Kabupaten Garut terkait penyebaran wabah PMK. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan bantuan bagi peternak yang mengalami kerugian karena ternaknya terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kita akan memberikan uang kerohiman, kadeudeuh istilahnya, untuk peternak yang hewannya mati atau sakit,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kamis (26/5/2022).

Ia menuturkan, pihaknya masih memperhitungkan besaran bantuan yang akan diberikan kepada peternak yang terdampak wabah PMK.

Baca Juga:   Sopir Elf Bawa Golok dan Lakukan Ancaman di Jalur Macet Limbangan Diamankan Polisi

Menurut Helmi, Pemkab Garut sudah menyiapkan Rp570 juta untuk pengadaan obat-obatan dan biaya operasional petugas di lapangan sejak wabah PMK terjadi di wilayah Garut.

“Untuk dana kerohiman ini bisa juga dari dana sana (Rp570 juta), tapi kalau kurang nanti bisa dari BTT (belanja tidak terduga),” ujarnya.

Helmi mengatakan, penularan PMK telah membuat peternak merugi karena sapi potong mereka bobotnya turun sehingga harga jualnya juga turun. “Sapi perah kerugian per harinya satu miliar potensinya, sapi potong juga sama, penurunan bobot daging,” katanya.

Baca Juga:   Pemkab Garut Siapkan Rangkaian Hari Jadi ke-213, “Ngarawat Ci Garut” Jadi Agenda Pembuka

Helmi menyampaikan, Pemkab Garut sudah mengerahkan petugas kesehatan untuk memeriksa ternak dan membagikan obat serta berupaya mencegah penularan PMK meluas.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya memperketat pemeriksaan sapi dan hewan ternak lain yang didatangkan dari luar daerah guna memastikan ternak yang masuk ke wilayah Garut dalam kondisi sehat dan dilengkapi dokumen kesehatan hewan.

Baca Juga:   Tak Ada Penyekatan Jalan, Pemkab Garut Buat 10 Kawasan Patuh Prokes

“Upaya kami memperketat masuknya sapi dari luar daerah, yang diperbolehkan masuk ke Garut hanya yang memiliki surat sehat,” pungkas Helmi. (ROL)

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
BGN 1
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *