GOSIPGARUT.ID — Komoditas bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi 401 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, dilaporkan tidak layak konsumsi. Terutama komoditas daging ayam dan telur, selain berwarna pucat daging ayam juga sudah mengeluarkan bau busuk sehingga memantik kekesalan dan protes KPM.
Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Cibatu, Tizan yang saat dihubungi GOSIPGARUT.ID via telepon sedang berada di agen Desa Keresek mengakui bahwa daging ayam yang diberikan agen tersebut kepada KPM mengeluarkan bau tak sedap
“Saat ini saya sedang di agen. Betul daging ayam sudah mengeluarkan bau tidak sedap, namun menurut agen masih layak konsumsi,” jelasnya.
Menurut Tizan, tugas TKSK adalah memonitor dan mengedukasi agen agar memberikan komoditas pangan yang berkualitas dan layak dikonsumsi.
“Sebelum penyaluran hari Minggu, saya sudah melakukan edukasi kepada agen, bahkan agen juga sudah membuat fakta integritas yang salah satu pointnya adalah menyediakan dan menjamin bahan pangan yang berkualitas dan layak dikonsumsi oleh KPM,” ujarnya.
Jadi, terang Tizan, saat agen menerima komoditas dari suplayer yang tidak layak apalagi busuk, seharusnya jeli dan dikembalikan kepada Suplayer sebelum komoditas itu diberikan kepada KPM.
“Ketika komoditas tidak layak konsumsi, yang harus bertanggung jawab adalah agen. Kalau dia menerima komoditas tidak sesuai ya harus dikembalikan lagi kepada suplayer jangan langsung diberikan kepada KPM,” kata dia.
Tizan menjelaskan, dari 401 jumlah KPM di Desa Keresek, penyaluran komoditasnya dilakukan oleh dua agen. Yakni agen Yeyen membagikan untuk 191 KPM, dan agen Nendah untuk 211 KPM. (Ai Respati)



.png)















