Berita

Tim Sancang Polres Garut Tangkap Pelaku Curas Sadis di Cibatu, Korban Dibacok dan Sepeda Motor Dibawa Kabur

×

Tim Sancang Polres Garut Tangkap Pelaku Curas Sadis di Cibatu, Korban Dibacok dan Sepeda Motor Dibawa Kabur

Sebarkan artikel ini
Pelaku curas di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut melalui Tim Sancang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Pelaku berinisial DD (21) ditangkap di kediamannya di Desa Sindangsuka, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat atas peristiwa curas yang terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah yang sama. Dalam kejadian itu, korban mengalami kekerasan fisik berat sebelum sepeda motor miliknya dirampas pelaku, memicu kekhawatiran warga terhadap keamanan lingkungan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memukul dan membacok korban menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di kedua tangan serta luka di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:   Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Cipanas Garut

“Pelaku melukai korban terlebih dahulu sebelum membawa kabur kendaraan roda dua milik korban. Ini merupakan tindak pidana serius yang mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).

Menurut Joko, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat tim di lapangan serta koordinasi antara Satreskrim Polres Garut dan Polsek Cibatu. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, sehingga tidak menimbulkan gangguan tambahan bagi warga sekitar.

Baca Juga:   Hadiri National Cadet Corps Republic Day Camp, Enam Taruna Unhan Tiba di India

“Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” kata Joko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, satu unit telepon genggam, senjata tajam jenis golok beserta sarungnya, sepasang pelat nomor kendaraan, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Baca Juga:   Residivis Jadi Otak Sindikat Uang Palsu Garut, Rekrut Anak Muda untuk Produksi

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Garut menegaskan akan terus mengintensifkan Operasi C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) sebagai upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan tindak kejahatan di lingkungannya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *