Berita

BNPT dan Pemkab Garut Bentuk Satgas Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme

×

BNPT dan Pemkab Garut Bentuk Satgas Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme

Sebarkan artikel ini
Pembentukan satgas penanggulangan terorisme yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center, Kabupaten Garut, Jum'at (29/10/2021). (Foto: Deni Septyan)

GOSIPGARUT.ID — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut membentuk tim satuan tugas (satgas) penanggulangan terorisme yang bertujuan untuk mencegah penyebaran intoleransi dan radikalisme di Kabupaten Garut.

Acara pembentukan satgas itu berlangsung di Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Kabupaten Garut, Jum’at (29/10/2021).

Bupati Rudy Gunawan menyampaikan, pembentukan Satgas ini merupakan sebuah bentuk keseriusan Pemkab Garut dalam rangka menanggulangi masalah radikalisme.

“Dari sisi akidahnya adalah urusannya MUI, hal-hal yang berhubungan dengan pembinaannya urusan Bupati, urusan Pak Kapolres, urusan Pak Dandim, supervisinya ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Tapi yang lebih penting lagi adalah kebersamaan dari kita semua,” ujar dia.

Baca Juga:   Pemkab Garut Anggarkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan PAUD di Tahun 2022

Rudy mengungkapkan, sebelumnya, pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan ormas-ormas Islam sepakat bahwa Kabupaten Garut tidak mentolelir sedikitpun hal yang berhubungan dengan radikalisme yang menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Bahkan, sebagai wujud komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, lanjut bupati, pihaknya selalu mewajibkan pejabat struktural menjadi salah satu petugas yang membacakan teks Pancasila dan UUD 1945 pada apel gabungan yang rutin dilaksanakan oleh Pemkab Garut setiap hari Senin.

“Setiap hari Senin pejabat struktural wajib untuk membacakan teks Pancasila dan UUD 1945. Tentu ini adalah komitmen kita untuk PNS tidak ada lain lagi, hal yang berhubungan dengan komitmen berbangsa bernegara adalah empat pilar kebangsaan,” ujar Rudy.

Baca Juga:   Bupati Garut Akui Sistem Absensi Guru Bermasalah, Janji Perbaikan dalam Dua Bulan

Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Garut dalam pembentukan satgas penanggulangan terorisme ini, ditindaklanjuti dengan langkah konkretnya yang dilakukan secara holistik.

“Yang paling pondasi yang paling radikal adalah penyelesaian secara yuridis. Kita berharap semoga negera segera mengeluarkan regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya.

Ahmad menilai, paham radikalisme ini merupakan sebuah virus yang bisa memaparkan tanpa melihat suku, ras, agama, ataupun yang lainnya. Bahkan tidak melihat tingkat atau kadar intelektualitas seseorang.

Baca Juga:   Tokocrypto Tingkatkan Pemahaman Kripto di Kalangan Generasi Muda Indonesia

“Ini potensi pada setiap individu manusia, ini menjadi tugas kita bersama, ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa,” katanya.

Ahmad mengajak seluruh elemen masyarakat Garut agar terlibat langsung dalam aktifnya satgas penanggulangan terorisma di Kabupaten Garut.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Garut yang dipimpin oleh Pak Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolres, (untuk) terlibat langsung dalam aktifnya Satgas ini,” pungkasnya. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *