Berita

Polisi Ungkap Bungker Penyimpanan Minuman Keras Ilegal di Kerkof Garut

×

Polisi Ungkap Bungker Penyimpanan Minuman Keras Ilegal di Kerkof Garut

Sebarkan artikel ini
Polisi menunjukkan barang bukti minuman keras dan penjual hasil operasi pemberantasan minuman keras di Kabupaten Garut, Selasa (12/10/2021). (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap bungker tempat penyimpanan ratusan botol minuman keras ilegal di wilayah Kerkof, Kabupaten Garut, yang selama ini keberadaannya sudah meresahkan masyarakat Garut.

“Kami mengamankan ratusan botol miras yang disimpan di sebuah bungker di kawasan Kerkof atau Jalan Perintis Kemerdekaan,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Maolana saat jumpa pers pengungkapan kasus penjualan minuman keras ilegal, Selasa (12/10/2021).

Ia menuturkan minuman keras berbagai jenis merek itu diketahui berada di bawah tanah yang sengaja disiapkan pemiliknya sebelum dijual secara ilegal di wilayah Garut.

Baca Juga:   Saat Korban Masih Disekap, Tersangka Penganiayaan di Bandung Justru Sempat Berkencan di Hotel

Tujuan pembuatan bungker itu, kata Maolana, untuk mengelabui petugas jika ada operasi razia minuman keras di tempat tersebut.

“Bungker ini sengaja dibuat di bawah tanah untuk mengelabui petugas, setelah dilihat ternyata ada ratusan botol miras di dalam bungker itu,” ujar dia.

Maolana menyebutkan hasil pemeriksaan ada tiga bungker yang dibuat oleh penjual minuman keras dengan penutup dari karton atau dus di dalam bangunan warung.

Baca Juga:   Hingga Hari Keenam, Operasi Patuh Lodaya di Garut Jaring 253 Pelanggar Lalulintas

Daerah itu, kata dia, terdapat banyak warung semi permanen yang disinyalir dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.

Jika siang hari, kata Maolana, warung tersebut digunakan untuk tempat menjual makanan dan minuman, pakaian bekas, dan bengkel sepeda motor.

“Kalau siang hari berkamuflase jadi tempat jualan biasa,” katanya.

Maolana menyampaikan hasil operasi itu mengamankan 260 botol minuman keras berbagai merek berikut membawa pemilik warung yang menyimpan minuman tersebut.

Baca Juga:   Gerak Jalan "Festival Damai" Polres Garut Diikuti Puluhan Ribu Peserta

Operasi pemberantasan minuman keras itu, kata dia, dilakukan oleh jajaran Polres Garut karena selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan minuman memabukkan.

“Minuman keras di kawasan Kerkof ini sudah sangat meresahkan warga Garut, selama ini banyak warga yang melaporkan masalah itu,” pungkas Maolana. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *