Berita

Bupati Rudy Minta Warga Garut Melapor Jika Belum Dapat Bantuan Saat PPKM

×

Bupati Rudy Minta Warga Garut Melapor Jika Belum Dapat Bantuan Saat PPKM

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut, Rudy Gunawan. (Foto: Deni Septyan)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut Rudy Gunawan meminta warga segera lapor ke ketua RT/RW maupun desa jika belum mendapatkan bantuan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena pemerintah sudah menyiapkan berbagai program bantuan sosial.

“Masyarakat yang mempunyai akses-akses kekurangan itu segera laporkan ke RT, ke RW, nanti desa akan melakukan langkah-langkah konkret,” kata dia, Selasa (13/7/2021).

Pemkab Garut terus memantau untuk memastikan penyaluran bantuan bagi masyarakat berjalan dengan baik, sesuai aturan, di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca Juga:   SDN 4 Pataruman Kembali Juara LCC SD Garut 2026, Ungguli 42 Kecamatan dalam Ajang Literasi-Numerasi

Jika masih ada masyarakat belum mendapatkan bantuan yang digulirkan pemerintah, kata Rudy, maka harus segera melapor agar diupayakan untuk mendapatkan bantuan yang dialokasikan dari pemerintah desa.

“Karena Dana Desa bisa digunakan delapan persennya untuk jaminan sosial,” ujarnya.

Rudy menyampaikan PPKM Darurat masih berlangsung hingga 20 Juli 2021, masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan kebutuhan pokok selama dilaksanakannya PPKM Darurat.

Pemerintah, lanjut dia, telah menggulirkan beberapa program bantuan untuk membantu masyarakat agar tetap terpenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi seperti direalisasikannya bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga:   Bupati Rudy Gunawan Lantik 39 ASN di Lingkungan Pemkab Garut

“Pemerintah telah memberikan berbagai program bantuan sosial di antaranya lebih 250 ribu kepala keluarga mendapatkan bantuan reguler dari PKH dan BPNT supaya masyarakat tidak ada satu pun yang tidak mendapatkan konsumsi makan,” kata Rudy.

Ia menambahkan, program bantuan lainnya yang digulirkan bagi pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19 yakni Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Kemudian bantuan uang tunai bagi 46 ribu warga tidak mampu di Garut.

Baca Juga:   Bank Raya Terus Perkuat Kinerja dan Inovasi di Paruh Semester 2025, Pastikan Momentum Pertumbuhan Positif Terjaga

“Sekarang ada tambahan 46 ribu untuk masing-masing kepala keluarga mendapatkan Rp600 ribu dan beras 10 kilo gram yang disampaikan dalam PPKM Darurat ini. Ada hari ini program dan kegiatan yang diberikan di BPUM lebih 170 ribu usaha mikro dan kecil mendapatkan dana Rp1,2 juta,” kata Rudy. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *