GOSIPGARUT.ID — Mobilitas warga Jawa Barat (Jabar) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berangsur menurun. Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan, per Kamis (8/7/2021), pergerakan masyarakat berkurang 20 persen dari sebelum PPKM Darurat diterapkan.
“Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama. Tingkat mobilitas kita tekan. Per hari ini, sudah di atas 20 persen. Awal-awal PPKM Darurat masih di bawah 20 persen,” ucap Kang Emil — sapaan Ridwan Kamil — di Kantor PT Migas Hulu Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021).
Ia menuturkan, kedisiplinan masyarakat untuk menaati aturan dan mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat terus meningkat. “Kemudian juga tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan sudah lebih baik,” tutur Kang Emil.
Selama pelaksanaan PPKM Darurat, ia mendorong petugas gabungan untuk intens melakukan pengawasan dan penindakan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M dan aturan PPKM Darurat. Ia mengingatkan pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara humanis.
“Dan yang paling viral denda-denda razia yang saya ingatkan tetap manusiawi. Tapi juga ada ketegasan dan dikomunikasikan dengan baik,” kata Kang Emil.
“Salah satunya Pak Kajati sudah memfasilitasi tipiring yang dilakukan di tempat kira-kira begitu. Tetap mengedepankan kemanusiaan. Jadi apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya,” tambahnya.
Selain itu, Kang Emil juga melaporkan bahwa tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 perlahan menurun. Hal itu karena rumah sakit mulai menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19, dari 40 persen menjadi 60 persen dari total kapasitas.