Berita

Pembangunan di Garut Terancam Lumpuh karena Banyak PPK Mengundurkan Diri

×

Pembangunan di Garut Terancam Lumpuh karena Banyak PPK Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Rudy Gunawan, saat memberikan keterangan pers. (Foto: Deni Septyan)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan mengatakan, pembangunan di Kabupaten Garut terancam lumpuh karena sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ada yang mengundurkan diri.

Rudy juga menjelaskan, alasan sejumlah PPK mengundurkan diri karen mereka ketakutan tidak nyaman dalam bekerja lantaran kerap dilaporkan dan dipanggil pihak kepolisian.

”Yang ingin saya sampaikan, ada beberapa PPK yang mengundurkan diri ke saya, terutama yang berkaitan dengan pembangunan insfrastuktur pendidikan. Alasannya karena kerap dipanggil oleh kepolisian,” kata Rudy kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Ia menambahkan, pemanggilan PPK oleh pihak kepolisian seharusnya sesuai dengan UU No 30 tahun 2014. “Kami ingin tahu siapa yang mengadunya, apa yang diadukan, nanti diverifikasi dulu oleh inspektorat. Hasil dari inspektorat baru kami sampaikan ke penegak hukum,” tandas Rudy.

Baca Juga:   Dua dari Empat Perampok Uang BOS dengan Modus Gembos Ban di Garut Berhasil Ditangkap

Ia menjelaskan, mundurnya sejumlah PPK di beberapa dinas itu bisa melumpuhkan pembangunan di Kabupaten Garut. “Memang ada kegelisahan dari PPK untuk bekerja saat ini, meskipun untuk proses hukum Pemkab sangat mendukung sekali,” kata Rudy.

Ia menuturkan, untuk proses hukum yang sudah berjalan pihaknya sangat mendukung sekali dan tidak keberatan, karena itu diatur oleh undang undang.

Baca Juga:   Kendalikan Inflasi, Pemkab Garut Gelar Pangan Murah bagi Masyarakat

”Kami akan segera melaporkan ke Kemendagri terkait masalah ini. Kami juga akan melakukan langkah-langkah ke depannya mau gimana, karena kami merasa akan lumpuh dalam program pembangunan daerah dengan banyaknya pemanggilan itu,” ucap Rudy.

Ia menyampaikan, untuk penegakkan hukum pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan. “Ada dumas (pengaduan masyarakat), ada penegakan hukum. Itu tidak ada masalah. Tetapi ada beberapa yang sudah diproses di Polda contohnya, diproses lagi di sini,” kata Rudy

“Kalau proses penegakan hukum kami sangat mendukung tapi kami juga ingin sesuai prosedur karena hukum itu kan yang mengatur. Jadi nanti verifikasi apa yang menjadi alasan dumas. Boleh saja melakukan verfikasi atau konfirmasi, saya rasa tidak ada masalah,” sambungnya.

Baca Juga:   Viral Warga Garut Diinterogasi Diduga Keluarga Kades Usai Kritik Jalan Rusak, Netizen Desak Diproses Hukum

Rudy menjelaskan, sejumlah PPK yang dipanggil pihak kepolisian itu mengalami ketakutan dan ketidaknyamanan. “Sementara untuk siapa saja yang dipanggil saya tidak tahu, tapi ada beberapa PPK yang datang ke saya mereka ingin mundur. Alasannya mereka tidak tenang bekerja,” ujarnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *