Berita

Pilkades Serentak di Garut akan Berlangsung 8 Juni, 271 Desa dan 2228 TPS

×

Pilkades Serentak di Garut akan Berlangsung 8 Juni, 271 Desa dan 2228 TPS

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pilkades serentak.

GOSIPGARUT.ID — Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Garut akan berlangsung pada hari Selasa (8 Juni 2021) di 40 kecamatan, 271 desa, dan 2228 TPS (tempat pemungutan suara).

Bupati Rudy Gunawan mengatakan hal itu pada peresmian pelaksanaan pilkades serentak yang digelar dalam video teleconference, di Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota, Rabu (10/2/2021).

“Tentu pilkades ini dilaksanakan secara serentak dan tentunya harus sukses. Sukses dari sisi penyelenggaraan dan dari sisi akses demokrasi masyarakat dengan bebas jujur dan adil melaksanakan haknya secara rahasia,” ujar dia.

Baca Juga:   Petahana Ikut Nyalon, Pilkades Panggalih Diprediksi Bakal Seru

Bupati menyampaikan, saat ini banyak desa yang memiliki peminat calon kepala desa lebih dari 5 orang, sehingga harus dilakukan tes sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari laporan sementara ini berdasarkan dari hasil uji lapangan diperkirakan ada 125 desa lebih yang akan mendapatkan lebih daripada 5 orang, sehingga diperlukan suatu tes sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:   Pilkades Mekarmukti Cibalong, Sang Istri Harus Takluk di Bawah Keperkasaan Suami

Bupati Rudy menambahkan, dikarenakan pilkades saat ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, bahwa untuk pelaksanaan di TPS maksimal itu hanya 500 hak pilih yang boleh memilih di satu TPS. Sehingga dalam pelaksanaan pilkades di setiap desa akan ada lebih dari 6 TPS.

“Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Permendagri, dan surat edaran Menteri Dalam Negeri,” jelas dia. (Yan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *