GOSIPGARUT.ID — Naas menimpa salah seorang anggota Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, pada Senin (18/1/2021) dinihari. Ia harus merugi Rp60 juta setelah rumah dan isinya hangus terbakar.
Korban bernama Dasep (51), kini hanya bisa menatap puing-puing rumahnya yang sudah menjadi abu. Ia belum bisa membayangkan apakah rumahnya yang berlokasi di Kampung Datarpeundeuy, Desa Girimukti, Kecamatan Cisewu, itu akan kembali berdiri dalam waktu dekat.
“Untuk sementara Pak Dasep dan tiga anggota keluarganya tinggal di rumah salah satu sanak saudaranya,” terang pendamping PKH Desa Girimukti, Randi Hayatul Husna.
Ia memaparkan kronologi kejadian terbakarnya rumah anggota KPM PKH itu, di mana peristiwa tersebut berlangsung sekira pukul 03:00 WIB.
“Tidak diketahui penyebab pasti kebakaran itu. Namun menurut dugaan, api berasal dari dapur dan dengan seketika menghabiskan seisi rumah,” kata Randi yang diamini Kepala Desa Girimukti, Karna.
Menurutnya, pemadaman dilakukan oleh warga setempat secara manual dengan menggunakan alat seadanya. Namun karena besarnya api dan angin sehingga rumah milik Dasep berikut isinya dengan cepat luluhlantah.
“Rumah dan seluruh perabotan, barang berharga, habis terbakar. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material mencapai Rp60 juta,” kata Randi dan Karna. ***



.png)











