Hukum

Bupati Rudy Gunawan Jadi Saksi Meringankan Kasus Korupsi Pembangunan SOR Ciateul

×

Bupati Rudy Gunawan Jadi Saksi Meringankan Kasus Korupsi Pembangunan SOR Ciateul

Sebarkan artikel ini
Bupati Rudy Gunawan jadi saksi di persidangan kasus korupsi pembangunan SOR Ciateul Kabupaten Garut, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (11/1/2021). (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan hadir sebagai saksi di persidangan kasus korupsi pembangunan SOR Ciateul Kabupaten Garut, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (11/1/2021).

Kasus itu melibatkan dua terdakwa yakni Kuswendi selaku mantan Kadispora dan Yana Kuswandi selaku mantan Kabid Kemitraan Sarana dan Prasarana Dispora Pemkab Garut.

Bupati hadir ke persidangan karena diminta penasihat hukum kedua terdakwa untuk jadi saksi yang meringankan bagi kedua terdakwa, yang pada proyek itu menjabat sebagai pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran.

Baca Juga:   Pria Banjarwangi Edarkan Uang Palsu dengan Modus Beli Rokok, Aksinya Dihentikan Polsek Cikajang

Dalam kasus dugaan korupsi SOR Ciateul, pembangunannya tidak sesuai spesifikasi seperti dalam perencanaan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar dari pagu anggaran APBD Garut 2016 sebesar Rp17 miliar.

“‎Untuk jadi saksi yang meringankan untuk kedua terdakwa,” ujar Rudy Gunawan seusai persidangan.

Pada pembangunan SOR Ciateul, Rudy menjabat sebagai Bupati Garut periode pertama 2014-2019. Kemudian kembali terpilih pada Pilkada 2019.

Baca Juga:   Bupati Garut Gandeng Inagi, Susu Sapi Sukamurni Disiapkan Jadi Produk Ikonik Bernilai Tinggi

“Jadi saat itu ada dua audit BPK. Kesatu audit BPK reguler ada kelebihan bayar Rp490 juta dan selisih kurang Rp430 juta. Lalu ada audit kedua, nilai rupiahnya masih rendah. Tapi semuanya sudah diselesaikan,” kata Rudy.

Kemudian, kata dia, pada 2017, kelebihan bayar hingga merugikan negara Rp1,6 miliar itu sebenarnya sudah dikembalikan ke negara.

Baca Juga:   Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Penyebaran Konten Pornografi

“Saya hanya menerangkan bahwa mereka (terdakwa) sudah melaksanakan pembayaran ke negara pada 2017, pembayarannya sudah dikembalikan. Lalu bangunannya pun sudah ada sertifikasi layak pakai. Jadi kehadiran di sini hanya menerangkan sebagai saksi meringankan bahwa sudah dilakukan proses pembayaran,” ucapnya. (Trbn)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *