Peristiwa

Polisi Garut Tangkap Nelayan yang Dilaporkan Aniaya Dua Rekannya

×

Polisi Garut Tangkap Nelayan yang Dilaporkan Aniaya Dua Rekannya

Sebarkan artikel ini
Warga berusaha mengevakuasi kapal yang terdampar di kawasan Cibalong, Kabupaten Garut, Selasa (29/12/2020). (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Polisi menangkap seorang nelayan di Garut yang dilaporkan menganiaya terhadap dua rekannya di atas kapal saat mencari ikan di laut lepas Samudera Hindia.

“Pelaku saudara M Ardi melarikan diri, akan tetapi berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Cibalong,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, Inspektur Polisi Dua Muslih Hidayat, Rabu (30/12/2020)

Ia menuturkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara kasus penganiayaan itu terungkap saat KM Makmur 03 yang bertolak dari perairan Pacitan terdampar di Pantai Karanggajah, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Selasa sore (29/12/2020).

Baca Juga:   Longsor Terjadi di Talegong: Roda Empat Tak Bisa Lewat, Sepeda Motor Dipaksakan

Warga yang mengetahui peristiwa itu, kata Muslih, berusaha menarik kapal dan diketahui ada dua orang di dalam kapal yakni seorang terduga pelaku penganiayaan Ardi (27), warga Sulawesi Tenggara, dan satu orang lagi korban yang selamat Agustinus Nelson (20), warga Nusa Tenggara Timur.

“Korban keluar dari kapal dengan maksud meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar untuk melaporkan kepada pihak kepolisian karena di atas kapal ada permasalahan, setelah warga datang kapal diamankan oleh warga dengan cara ditarik ke tepi pantai,” katanya.

Muslih menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terhadap korban selamat, Ardi mengamuk dalam pelayaran mencari ikan dari perairan Pacitan, Jawa Timur, menuju laut lepas Samudera Hindia.

Baca Juga:   Polisi Perketat Jalan Utama Menuju Perkotaan Garut Jelang Idul Adha

Ardi itu secara tiba-tiba menusuk Nelson dan melukai nakhoda bernama Johan (50) asal Sulawesi menggunakan senjata tajam pisau dan gancu, kemudian mendorongnya hingga jatuh ke laut.

“Kemudian empat orang ABK lainnya merasa terancam dan ketakutan sehingga lompat dari kapal,” kata Muslih.

Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap Ardi, kata Muslih, mengakui perbuatannya yang dipicu tersinggung dari pembicaraan rekannya di atas kapal tentang utang dan wanita yang akan dinikahi pelaku.

Ardi saat itu, kata Muslih, langsung menyerang menggunakan senjata tajam terhadap Nelson dan nakhoda, kemudian yang lainnya lompat ke tengah lautan. Sedangkan Nelson lari dan bersembunyi di bawah kapal dengan kondisi terluka.

Baca Juga:   Polisi Amankan Sopir yang Menabrak Pengendara Sepeda Motor di Garut Hingga Tewas

“Pelaku menemukan Nelson dalam keadaan terluka dan meminta maaf, kemudian berlayar mencari daratan karena takut untuk kembali ke Pelabuhan Pacitan karena lima orang ABK lain tidak ada di perahu,” katanya.

Peristiwa kapal terdampar dan kasus penganiayaan terhadap nelayan saat melaut itu masih terus dalam penyelidikan Kepolisian Resor Garut. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *