Berita

Jemput Bola, Inovasi Disdukcapil Garut dalam Mempercepat Pelayanan kepada Masyarakat

×

Jemput Bola, Inovasi Disdukcapil Garut dalam Mempercepat Pelayanan kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Suasana pelayanan administrasi kependuduk di Kantor Disdukcapil Kabupaten Garut. (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut memiliki inovasi dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan administrasi agar masyarakat bisa cepat terlayani.

Sekretaris Disdukcapil Garut, Dadang Herawan Sugiarto, mengatakan ada beberapa pelayanan seperti jemput bola untuk masyarakat Kabupaten Garut yang memiliki kerentanan tinggi dalam administrasi kependudukannya.

“Jadi ada pelayanan-pelayanan yang bisa mempercepat warga masyarakat bisa dilayani. Ada pelayanan-pelayanan semacam jemput bola ataupun hal-hal yang sifatnya online tadi melalui web pasti oke. Nah jemput bola juga dilaksanakan untuk warga masyarakat yang memiliki kerentanan tinggi dalam hal administrasi kependudukannya,” ucap dia, Senin (23/11/2020).

Baca Juga:   Polisi dan Bulog "Jemput Bola" di Garut, Ratusan Karung Beras Murah Ludes dalam Hitungan Jam

Tak hanya itu, lanjut Dadang, Disdukcapil juga memberikan layanan yang sifatnya terintegrasi untuk masyarakat yang baru saja datang ke Kabupaten Garut.

“Yang hadir ke sini juga kami mencoba memberikan layanan yang sifatnya bisa terintegrasi. Jadi ketika datang, datang itu kan kepindahan, kepindahan kita terbitkan KK-nya, kita terbitkan KTP-nya, ataupun hal-hal lainnya yang bersangkutan dengan kebutuhan data warga yang datang,” lanjutnya.

Baca Juga:   Capaian Vaksinasi Dosis Kedua Melebihi 70 Persen, BLT DD di Cisewu pun Terkucur

Dadang menuturkan, ada pelayanan yang bersifat 3 in 1 (three in one) yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Garut agar masyarakat bisa mendapatkan tiga pelayanan dengan hanya satu kali datang.

“Selain hal terintegrasi juga semacam ada istilah di kami memberikan layanan-layanan yang sifatnya 3 in 1. Yaitu, satu kali datang kita bisa memberikan tiga poin pelayanan, seperti dalam hal penerbitan KK, KTP dan Akta Kematian itu disatukan,” pungkasnya. (Yan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *