Berita

DPRD Jawa Barat Pantau Program Perbaikan Rutilahu di Kadungora Garut

×

DPRD Jawa Barat Pantau Program Perbaikan Rutilahu di Kadungora Garut

Sebarkan artikel ini
Salah satu rumah tidak layak huni di Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan pemantauan program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (18/11/2020).

Anggota Komisi IV Mochamad Ichsan mengatakan, ada sekitar 40 unit rumah di Kabupaten Garut yang masuk dalam program Rutilahu. Sehingga pihaknya merasa perlu untuk memantau langsung jalannya program tersebut, guna memastikan agar tepat sasaran.

“Kita sudah melakukan sampling kepada dua unit rumah berdasarkan pemetaan LPM, memang betul adanya dan kita pun bertemu sejumlah CPCL dan sudah terbangun pada tahun lalu,” ujar dia di sela-sela kunjungan.

Baca Juga:   Pemkab Garut Siapkan Jaminan Sosial Jika PSBB Parsial Diberlakukan

Ichsan mengaku bersyukur, karena kendati nilai dari program Rutilahu tidak begitu besar. Namun disambut positif oleh masyarakat, terutama bagi penerima bantuan. Sebab tempat tinggal mereka menjadi lebih baik, usai diperbaiki.

“Walaupun bantuannya hanya Rp17,5 juta sesuai dengan Pergub. Namun sangat dirasakan karena memang kondisi sebelum pembangunan dan sesudah pembangunan itu nampak jelas perbedaannya, nampak manusiawi,” ucapnya.

Baca Juga:   Pemkab Garut Salurkan CSR Perbankan untuk Rutilahu dan Masjid

Ichsan menambahkan, pada 2021 mendatang rencananya bakal ada 30.000 unit yang akan diperbaiki dalam program tersebut. Melanjutkan program pada 2020 yang belum tuntas akibat terkendala pandemi Covid-19.

“Insyaallah pada 2021, akan ada target pembangunan sekitar 30.000 unit karena menggantikan unit yang belum terealisasi pada 2020,” tandasnya. (IK)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *