GOSIPGARUT.ID — DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera mengusulkan tiga calon daerah otonomi baru (CDOB) ke pemerintah pusat dan DPR RI, setelah terlebih dahulu diparipurnakan di DPRD Jabar yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Ketiga daerah itu yakni, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.
“Kita di Komisi I sudah sepakat membuat nota komisi untuk mendukung lahirnya tiga CDOB itu. Persyaratannya sudah lengkap. Termasuk juga kajian ilmiahnya,” ujar anggota Komisi I DPRD Jabar, Sidkon Djampi kepada wartawan, Minggu (8/11/2020).
Anggota DPRD dari Fraksi PKB inipun mengomentari Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yang mengusulkan sepuluh wilayah CDOB di luar tiga CDOB tadi
Ke-10 CDOB itu adalah Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Cirebon Timur, dan Korta Puncak Bogor.
Menurut Sidkon, pemekaran wilayah bagi Jawa Barat merupakan sebuah kebutuhan mendesak. Wilayah yang luas dan pendudukannya yang sudah mencapai sekitar 50 juta jiwa, merupakan sebagian fakta yang mendasari keharusan pemekaran wilayah. Idealnya, di Jabar paling tidak terdapat 40 kota dan kabupaten.
Memang pemerintah pusat menerapkan kebijakan menghentikan (moratorium) proses pemekaran wilayah di seluruh Indonesia sejak 2016. “Benar ada kebijakan moratorium untuk pemekaran wilayah. Tapi mari kita berupaya agar usulan-usulan ini menjadi kebijakan pusat. Dewan mendorong eksekutif untuk meminta pusat segera mencabut moratorium itu. Kami siap bersama eksekutif meminta ke Jakarta,” katanya.