Jawa Barat

DPRD Jabar Segera Usulkan Garut Selatan dan Dua CDOB Lainnya ke Pemerintah Pusat

×

DPRD Jabar Segera Usulkan Garut Selatan dan Dua CDOB Lainnya ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Pemekaran wilayah. (Ilustrasi/Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera mengusulkan tiga calon daerah otonomi baru (CDOB) ke pemerintah pusat dan DPR RI, setelah terlebih dahulu diparipurnakan di DPRD Jabar yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Ketiga daerah itu yakni, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.

“Kita di Komisi I sudah sepakat membuat nota komisi untuk mendukung lahirnya tiga CDOB itu. Persyaratannya sudah lengkap. Termasuk juga kajian ilmiahnya,” ujar anggota Komisi I DPRD Jabar, Sidkon Djampi kepada wartawan, Minggu (8/11/2020).

Anggota DPRD dari Fraksi PKB inipun mengomentari Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yang mengusulkan sepuluh wilayah CDOB di luar tiga CDOB tadi

Ke-10 CDOB itu adalah Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Cirebon Timur, dan Korta Puncak Bogor.

Baca Juga:   Layani Pembeli dari Bandung hingga Garut Selatan, Pedagang Mie Bakso Motor Ini Beromzet Rp1 Juta/Hari

Menurut Sidkon, pemekaran wilayah bagi Jawa Barat merupakan sebuah kebutuhan mendesak. Wilayah yang luas dan pendudukannya yang sudah mencapai sekitar 50 juta jiwa, merupakan sebagian fakta yang mendasari keharusan pemekaran wilayah. Idealnya, di Jabar paling tidak terdapat 40 kota dan kabupaten.

Memang pemerintah pusat menerapkan kebijakan menghentikan (moratorium) proses pemekaran wilayah di seluruh Indonesia sejak 2016. “Benar ada kebijakan moratorium untuk pemekaran wilayah. Tapi mari kita berupaya agar usulan-usulan ini menjadi kebijakan pusat. Dewan mendorong eksekutif untuk meminta pusat segera mencabut moratorium itu. Kami siap bersama eksekutif meminta ke Jakarta,” katanya.

Untuk mewujudkannya, diakuinya harus dilakukan berbagai pendekatan kepada pemerintah dan DPR RI, agar keinginan pemekaran bisa terwujud. Setidaknya dahulukan dulu tiga calon DOB yang sudah memenuhi syarat. “Selain itu, pemekaran desa juga perlu. Ini harus menjadi target di tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya,” ujar Sidkon.

Baca Juga:   Jabar Genjot Pemerataan Infrastruktur 2025: 31,86 Km Jalan Non-Provinsi Dibangun, Sinergi bersama TNI jadi Andalan

Terkait tiga daerah jadi prioritas DOB , anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PDIP Abdy Yuhana mengatakan, Pemprov Jabar telah menerima tiga daerah yang diusulkan menjadi DOB. Menurut dia, tiga daerah yang akan segera diusulkan oleh pihaknya ke pemerintah pusat.

“Saya kira tiga ini yang diusulkan oleh Pemprov Jabar kepada DPRD Provinsi Jabar dan dalam waktu dekat DPRD Jabar akan memberikan persetujuan dan diusulkan kepada pemerintah pusat,” ungkap Abdy seraya menjelaskan, pemekaran wilayah atau pembentukan DOB ini adalah hal yang positif bagi pemerataan pelayanan dan pembangunan di Jabar.

Baca Juga:   Terdapat 1.300 Blank Spot Internet di Jawa Barat, Termasuk di Garut Selatan

Menurut dia, jika daerah di Jabar bertambah maka diharapkan bantuan pemerintah pusat ke Jabar akan lebih tinggi karena banyaknya jumlah kabupaten/kota. Selain itu, katanya masyarakat yang saat ini kesulitan mencapai pusat pemerintahan pun akan menjadi lebih mudah aksesnya jika ada pemekaran wilayah karena jarak ke pusat pemerintahan akan menjadi lebih dekat.

“Tentunya kalau kita lihat di Jabar, Kabupaten Sukabumi terdiri dari 47 kecamatan di mana antara pusat pemerintahan dengan paling ujung itu bisa berjam-jam. Kemudian di Garut ada 42 kecamatan yang itu juga sama, jadi mendekatkan pemerintah dengan masyarakat ini terlalu jauh,” sebut Abdy. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *