GOSIPGARUT.ID — Salah satu perusahaan makanan cepat saji di pusat perbelanjaan (Ramayana Swalayan) Garut dilaporkan membayar pajak bagi hotel dan restoran hingga Rp1 miliar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Garut, Rudy Gunawan, di acara Muscab (Musyawarah Cabang) dan Pelantikan BPC PHRI (Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kabupaten Garut, Minggu (8/11/2020),
“Kita ini kecil, yang paling gede dari retoran bukan dari (restoran) yang (punya) dua dan tiga (restoran), yang paling besar Kentucky yang ada di sudut satu mall kecil di Garut yaitu di Ramayana, dengan membayar Rp1 miliar per tahun. Tidak ada hotel tidak ada restoran lain yang membayar Rp1 miliar kecuali Kentucky,” ujarnya.
Rudy menyebutkan, penerimaan pajak dari hotel dan restoran di Garut hanya sekitar Rp22 miliar, atau sekitar 2% dari targetnya. Jauh beda dengan Kota Bandung yang mencapai Rp1,2 triliun.
“Di Garut Pak, Bapak tau gak? Berapa pajak hotel dan restoran meningkat? Tantangan bagi kami juga kita ini hanya Rp22 miliar, hanya 2 persen dari targetnya Kota Bandung yang Rp1,2 triliun rupiah,” ucapnya.
Sementara Muscab dihadiri oleh Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muchtar, Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kabupaten Garut Yudi Nugraha Lasminingrat, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Garut Budi Gan Gan Gumilar, dan para peserta muscab.
Pada Muscab PHRI Garut ini, dilantik Deden Rachim sebagai Ketua PHRI Kabupaten Garut periode tahun 2020 – 2025. (Yan AS)



.png)












