Berita

Lewat CV Zidan, Perum Bulog Salurkan Beras BPNT di Cikelet

×

Lewat CV Zidan, Perum Bulog Salurkan Beras BPNT di Cikelet

Sebarkan artikel ini
Beras yang dikirim Perum Bulog ke agen BPNT di Kecamatan Cikelet. (Foto: Ai Respati)

GOSIPGARUT.ID — Perum Bulog Cabang Ciamis Gudang Garut menjadi salah satu penyalur beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Garut. Di Kecamatan Cikelet, salah satu suplayer beras mita Bulog adalah CV Zidan.

Suplayer ini mengirim beras ke beberapa desa di kecamatan paling selatan di Kabupaten Garut itu. Seperti Desa Kertamukti dan Girimukti, untuk sampai ke lokasi ditempuhnya bukan hal yang mudah, melainkan cukup merepotkan.

Jarak ke agen (e-warung) BNI/Mandiri di Desa Girimukti sejauh 25 kilometer dari jalur lintas selatan dengan medan terjal dan berliku serta kondisi jalan rusak berat. Jarak sejauh itu pun harus ditempuh dengan waktu lebih dari satu jam.

Baca Juga:   Terkendala Jalan Rusak, Penyaluran Bantuan Sembako ke Pelosok Cisewu Tidak Mulus

“Kendala kami adalah di sarana transportasi sehingga masyarakat yang akan mengurus administrasi ke kantor kecamatan atau ke pasar Pameungpeuk harus mengeluarkan ongkos ojeg sebesar Rp150 ribu untuk pulang pergi karena tidak ada kendaraan umum. Apalagi jika musim hujan jalan sulit dilalui karena masih banyak yang berupa tanah dan bebatuan,” pemilik CV Zidan.

Ia menambahkan, meski harus mendistribusikan beras dengan resiko tinggi, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyalurkan beras tepat waktu, tepat harga, dan tepat kwalitas yakni beras premium.

Baca Juga:   Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM, Satreskrim Polres Garut Gelar Razia ke Sejumlah SPBU

Menurut agen Dede Falah, di Desa Kertamukti, pihaknya mengambil beras Bulog untuk 236 KPM BNI dan 295 KPM Mandiri dengan alasan Bulog adalah perusahaan milik pemerintah sehingga kwalitas beras yang diharuskan oleh pemerintah untuk KPM sudah dijamin, karena yang bisa menentukan kwalitas beras premium atau medium salah satunya adalah Perum Bulog.

Alasan lainnya jika ada komplain, pihak suplayer bertanggung jawab untuk mengganti sehingga baik agen maupun KPM tidak dirugikan.

Baca Juga:   Suplayer di Garut Selatan Kecewa Adanya Intervensi kepada Agen BPNT

Satker BPNT Kecamatan Cikelet, Forkopimcam, Kepala Desa Kertamukti dan pendamping program BPNT (TKSK), mempersilahkan agen untuk bekerjasama dengan suplayer manapun. Para pihak itu tidak bisa mengintervensi agen apalagi turut campur menentukan suplayer.

“Tugas kita hanya monitoring, mengawasi, edukasi, dan pembinaan agar penyaluran bisa sesuai yang dibutuhkan KPM serta kondisi di lapangan kondusif. Program pemerintah bisa berjalan sukses,” kata Ketua Satker BPNT Kecamatan Cikelet, Nurbani Tamim. (Respati)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *