Jawa Barat

Tak Kantongi SIKM, 2.564 Kendaraan Menuju Jakarta Diputarbalikkan Polda Jabar

×

Tak Kantongi SIKM, 2.564 Kendaraan Menuju Jakarta Diputarbalikkan Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pemeriksaan kendaraan.

GOSIPGARUT.ID — Polda Jawa Barat melakukan penyekatan kendaraan arus balik yang hendak ke Jakarta di perbatasan. Total sudah ribuan kendaraan yang dihalau.

“Dari kegiatan yang dilakukan sampai malam kemarin, ada 2.564 kendaraan yang diputarbalikkan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, Selasa (26/5/2020).

Erlangga mengatakan kendaraan tersebut mayoritas berasal dari arah Jawa Tengah menuju ke Jakarta. Kendaraan didominasi oleh roda empat.

Baca Juga:   Wow... Festival Ramadan Kembali Digelar, Pegadaian Jabar Siapkan Panggung Emas di Lokasi Keramaian

“Kendaraan dari arah Jateng. Didominasi roda empat baik di jalur tol maupun non tol,” kata Erlangga.

Erlangga mengatakan kendaraan dihalau lantaran pengemudi tak bisa menunjukan surat izin keluar masuk (SIKM) yang jadi persyaratan masuk ke Jakarta.

“Iya betul (tidak ada SIKM). Jadi sesuai keputusan Gubernur DKI yang masuk ke Jakarta harus ada SIKM. Kita imbau ke masyarakat yang mau ke Jakarta agar melengkapi SIKM, kan bisa diajukan melalui online,” tuturnya.

Baca Juga:   Penerima Bansos Kemensos di Jabar Capai 7 Juta Kepala Keluarga

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat menyiapkan penyekatan di perbatasan saat arus balik lebaran. Pengendara yang tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) menuju Jakarta akan diminta putar balik. (dtc)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *