Berita

Alhamdulillah, Seorang Pasien Positif Covid-19 di Garut Dinyatakan Sembuh

×

Alhamdulillah, Seorang Pasien Positif Covid-19 di Garut Dinyatakan Sembuh

Sebarkan artikel ini
Ricky Rizki Darajat. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Seorang pasien perempuan yang dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Garut dinyatakan sembuh setelah menjalani beberapa kali tes kesehatan dengan hasil negatif Covid-19.

“Satu kasus konfirmasi positif Covid-19, yaitu perempuan berusia 45 tahun dari Kecamatan Tarogong Kaler, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium PCR tanggal 23 April dan 24 April 2020, hasilnya dinyatakan negatif Covid-19 atau dinyatakan sembuh,” kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat melalui siaran pers, Senin (27/4/2020).

Ia menuturkan pasien yang hasilnya negatif itu merupakan pasien positif Covid-19 kelima yang selama ini mendapatkan pengawasan medis secara intensif sejak ditetapkan positif di RSUD dr Slamet Garut.

Baca Juga:   Garut Gelar Pasanggiri Nasyid, 5 Peserta Terbaik Jadi Wakil ke Tingkat Jawa Barat

Kabar baik pasien itu, kata Ricky, merupakan pasien pertama yang dinyatakan sembuh atau negatif dari jumlah seluruhnya tercatat sembilan orang positif Covid-19 di Garut.

“Ini merupakan kasus pertama di Kabupaten Garut yang dinyatakan sembuh setelah melalui proses isolasi mandiri sejak ditetapkan sebagai ODP reaktif dan dilanjutkan proses perawatan di rumah sakit,” kata dia.

Baca Juga:   Planar: Teknologi Audio Visual Terdepan Meningkatkan Produktivitas Lingkungan Kerja Modern

Ricky menyampaikan meski pasien sudah dinyatakan sembuh, tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara mandiri selama 14 hari untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan kesehatannya.

“Pasien tetap harus isolasi mandiri selama 14 hari ke depan sejak dinyatakan sembuh dengan pemantauan keluarga, pemerintah dan puskesmas setempat,” katanya.

Ia menambahkan kasus pasien positif Covid-19 di Garut beberapa hari lalu tercatat tujuh orang, kini bertambah dua orang positif warga negara asing (WNA).

Baca Juga:   Nasabah Kecewa, ATM di Jalan Bank Garut Beberapa Hari Tak Berfungsi

Pasien warga asing itu, kata dia, merupakan laki-laki berusia 42 tahun dan 51 tahun yang selama ini tinggal di Kecamatan Tarogong Kaler. “Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari wilayah zona merah, saat ini sudah masuk RSUD dr Slamet Garut,” kata Ricky. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *